Sekjen Kemendagri Ajak DPRD Jatim Perkuat Pengawasan APBD Berbasis Data
JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengajak pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) memperkuat pengawasan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan memanfaatkan data dan sistem digital.
Menurut Tomsi, keterbukaan informasi melalui sistem pemerintahan dapat menjadi instrumen penting untuk mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan.
Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada kegiatan Pendalaman Tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jatim di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Tomsi menjelaskan, perkembangan teknologi membuat berbagai proses pemerintahan semakin mudah ditelusuri. Melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan sistem pengadaan secara elektronik, data terkait perencanaan, penganggaran, pengadaan hingga pelaksanaan kegiatan dapat dipantau secara lebih terbuka.
“Karena tidak ada lagi yang bisa disembunyikan dari semua aktivitas, kegiatan, pelaksanaan tugas kita ini, sehingga Pak Menteri Dalam Negeri berinisiatif boleh tidak dikedepankan untuk pencegahan,” ujar Tomsi.
Ia menegaskan, keterbukaan data perlu dipahami sebagai bagian dari upaya pencegahan, bukan semata-mata untuk mencari kesalahan. Pemahaman terhadap sistem dan data pemerintahan diharapkan membuat Pemda maupun DPRD semakin cermat memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
Kemendagri, lanjut Tomsi, bersama aparat penegak hukum juga terus mendorong langkah pencegahan melalui pendalaman terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
“Harapannya kita betul-betul memahami bagaimana cara pandangnya teman-teman APH itu terhadap aturan-aturan yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan atau pekerjaan kita,” katanya.
Menurutnya, pemahaman terhadap aturan penting untuk membangun kesamaan perspektif antara penyelenggara pemerintahan dengan aparat penegak hukum. Dengan demikian, setiap kebijakan dan kegiatan dapat dirancang secara hati-hati sekaligus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain aspek tata kelola, Tomsi mengingatkan DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal efektivitas APBD untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menilai belanja pemerintah merupakan salah satu komponen yang berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi. Karena itu, anggaran perlu diarahkan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kalau kita berhemat 10 persen saja, lumayan, 33 persen masyarakat Jawa Timur lepas dari kemiskinan,” ujar Tomsi.
Tomsi juga menyoroti persoalan kemiskinan di Jawa Timur yang masih membutuhkan perhatian. Menurutnya, karakteristik ekonomi Jatim yang ditopang sektor industri, perdagangan dan pertanian membutuhkan kebijakan pembangunan yang mampu mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.
“Mesin ekonomi Jawa Timur ini bertumpu pada industri yang ada hanya di wilayah utaranya saja. Industri pengolahan ini hanya di wilayah utara. Kemudian perdagangan ini mulai menyebar dan pertanian banyak di wilayah selatan,” jelasnya.
Dalam konteks tersebut, Tomsi mengajak DPRD turut mengawal kebijakan yang dapat memperkuat perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan. Penguatan sektor produktif dan penciptaan lapangan kerja dinilai menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi kemiskinan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Andi Ony Prihartono, Ketua DPRD Provinsi Jatim M. Musyafak, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono, serta jajaran pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jatim lainnya.
Puspen Kemendagri












