• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Mandau Amankan Pria Bawa Empat Paket Sabu di Air Kulim,Satu DPO Diburu

    Senin, 14 September 2026, September 14, 2026 WIB Last Updated 2026-09-14T18:08:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Teks foto : Seorang Pria Bawa Empat Paket Sabu di Air Kulim Yang Berhasil Di Amankan Polisi Bersama Barang Bukti Sabu dan Hp.


    BENGKALIS – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial HR (46) yang diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Duri-Dumai Km 12, Kelurahan Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.


    Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam pakaian dalam tersangka.


    Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. melalui keterangan rilis menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Duri-Dumai Km 12, Kelurahan Air Kulim.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan HR.


    Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam pakaian dalam tersangka.


    Dari hasil pemeriksaan awal, HR mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial JK yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


    Selain empat paket sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit telepon seluler, uang tunai Rp192 ribu, satu helai tisu berwarna putih, serta satu plastik pack kecil.


    Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


    Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana yang disebutkan dalam rilis kepolisian.


    Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu JK yang disebut sebagai pemasok narkotika kepada tersangka.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +