• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Mandau Amankan Pria 24 Tahun,Sita Dua Paket Sabu dan Timbangan Digital

    Senin, 14 September 2026, September 14, 2026 WIB Last Updated 2026-09-14T18:30:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Teks foto ; Pria 24 Tahun Berhasil Di Amankan Polisi ,Sita Dua Paket Sabu dan Timbangan Digital


    BATHIN SOLAPAN – Tim Opsnal Polsek Mandau mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Duri-Dumai Km 19, Kelurahan Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.45 WIB.


    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial KV (24), warga Simpang Puncak, Kelurahan Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.


    Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni dua paket narkotika jenis sabu, satu unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, serta satu sendok kaca pipet.


    Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. melalui keterangan Kasi Humas Betty Siagian, menjelaskan, pengungkapan perkara tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Duri-Dumai Km 19.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan KV.


    Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua paket besar yang diduga narkotika jenis sabu di atas karpet.


    Berdasarkan keterangan awal tersangka kepada petugas, barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial IR, yang saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).


    Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


    Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana dugaan tindak pidana narkotika yang diatur dalam Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 terkait penyesuaian pidana.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +