• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polres Bengkalis Ungkap Kasus Penganiayaan,Terduga Pelaku Berusia 14 Tahun Diamankan

    Rabu, 16 September 2026, September 16, 2026 WIB Last Updated 2026-09-17T05:54:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Bengkalis Ungkap Kasus Penganiayaan,Terduga Pelaku Berusia 14 Tahun Diamankan


    BENGKALIS – Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Rabut, Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.


    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang remaja berinisial R (14) pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Terduga pelaku diamankan di rumahnya yang berada di Jalan Utama Desa Kembung Luar.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., M.H., mengatakan pengungkapan perkara tersebut berawal dari laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 01.10 WIB.


    Peristiwa tersebut bermula ketika korban mengantarkan terduga pelaku dari Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis menuju Desa Kembung Baru. Sesampainya di sekitar jembatan Kembung, terduga pelaku meminta korban berbelok ke sebuah jalan kecil dan berhenti dengan alasan hendak masuk ke rumah.


    Saat korban menunggu dalam kondisi sekitar yang gelap, terduga pelaku kemudian mendekati korban sambil membawa sebilah parang. Selanjutnya, terduga pelaku diduga melakukan pembacokan terhadap korban hingga mengakibatkan luka pada bagian kepala.


    Usai kejadian, terduga pelaku melarikan diri. Sementara korban berusaha mencari pertolongan hingga akhirnya mendapat bantuan dari masyarakat dan dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Pambang untuk mendapatkan penanganan medis. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Bengkalis.


    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku.


    Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada R. Pada Rabu (16/9/2026), petugas mendatangi rumah terduga pelaku di Desa Kembung Luar.


    Dalam pemeriksaan awal, R mengakui telah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang yang diambil dari kapal pompong milik ayahnya.


    Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


    Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan surat hasil visum.


    Sementara itu, motif dan latar belakang penganiayaan masih didalami penyidik. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan pihak-pihak terkait guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut.


    Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +