Melalui Musrenbang Desa Simpang Padang 2027-2028, Pj Kades Suryati Soroti Kasus DBD dan Rendahnya Pembayaran PBB,Masyarakat Segera Lunasi Kewajiban
BATHIN SOLAPAN— Pemerintah Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (30/9) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai salah satu tahapan penyusunan rencana pembangunan sebelum dilanjutkan ke tingkat kecamatan hingga provinsi.
Dalam kegiatan tersebut,Penjabat kepala Desa Suryati, menyampaikan 10 usulan prioritas pembangunan yang sebelumnya telah dibahas melalui Musyawarah Desa (Musdes). Usulan tersebut dihimpun dari aspirasi masyarakat, termasuk melalui RT, RW dan kepala dusun. 10 usulan prioritas yang telah disepakati tersebut belum bersifat final dan masih dapat mengalami perubahan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan di lapangan.
“Usulan prioritas yang kita sampaikan ini belum bersifat final. Masih ada perubahan-perubahan, tergantung kondisi nanti di lapangan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, anggota DPRD, Camat Bathin Solapan, serta para kepala UPT yang telah hadir dalam kegiatan Musrenbang tersebut.
Selain membahas perencanaan pembangunan, pemerintah desa turut mengingatkan masyarakat terkait meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Desa Simpang Padang.
Berdasarkan laporan yang diterima dari RW 8, terdapat sekitar 10 warga yang terserang DBD. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian bersama, terutama dengan perubahan cuaca yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“Kita mungkin sudah meninggalkan kebiasaan gotong royong. Kalau memang tidak bisa gotong royong bersama-sama, paling tidak gotong royong di rumah masing-masing dengan membersihkan pekarangan,” katanya.
Ia mengimbau para ketua RT dan RW untuk kembali mengaktifkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Menurutnya, pemberantasan tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk merupakan langkah yang dapat dilakukan masyarakat secara bersama-sama.
Sebelumnya, kegiatan fogging juga telah dilakukan di sejumlah lingkungan, termasuk kawasan Jalan Pintu Pedaus, RT 01/RW 08 dan beberapa lokasi lainnya.
“Cuaca kita sering berganti, sebentar hujan, sebentar panas. Ini menyebabkan nyamuk cepat berkembang biak. Jadi kami mohon kepada Bapak-Ibu semua, kalau tidak bisa gotong royong bersama-sama, silakan membersihkan pekarangan rumah masing-masing,” imbaunya.
Selain persoalan kesehatan lingkungan, Suryati juga menyoroti tingkat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Simpang Padang.
Hingga 27 September 2026, realisasi pembayaran PBB-P2 di Desa Simpang Padang baru mencapai sekitar 27,1 persen, sementara batas akhir pembayaran jatuh pada 30 September 2026.
Masyarakat diimbau segera melunasi kewajiban PBB sebelum batas waktu tersebut. Pemerintah desa juga telah memilah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB untuk kemudian disalurkan melalui para ketua RT.
“Setelah ini Bapak-Ibu RT akan kami bagikan SPPT PBB-nya. Tolong disampaikan kepada keluarga yang bersangkutan. Bagi yang belum membayar, silakan segera dibayarkan,” ujarnya.
Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran PBB juga dapat disampaikan melalui kepala dusun bagi warga yang mengalami kesulitan untuk datang langsung melakukan pembayaran. Selanjutnya, tim desa akan membantu menyetorkan pembayaran tersebut kepada pihak terkait.
Menurut pemerintah desa, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak turut berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah desa juga berharap dukungan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang hadir dapat membantu mengawal aspirasi masyarakat Desa Simpang Padang, khususnya berbagai kebutuhan pembangunan dan penanganan persoalan lingkungan.
“Dengan kehadiran Bapak Wakil Ketua DPRD dan anggota DPRD, kami berharap aspirasi masyarakat dapat dibawa dan dikawal, termasuk apa yang menjadi kebutuhan kita nanti,” pungkasnya.












