• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    KM Hontery Bongkar Muatan di Selatpanjang,IWO Minta Bea Cukai Jelaskan Status Dokumen

    Senin, 14 September 2026, September 14, 2026 WIB Last Updated 2026-09-15T01:55:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    KM Hontery Bongkar Muatan di Selatpanjang,IWO Minta Bea Cukai Jelaskan Status Dokumen


    SELATPANJANG – Aktivitas pembongkaran muatan KM Hontery di Pelabuhan I Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menjadi perhatian Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kepulauan Meranti.


    Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada Senin (14/9/2026), sejumlah barang terlihat diturunkan dari kapal tersebut. Di antaranya berupa lilin dalam berbagai ukuran dan kertas sembahyang yang berdasarkan informasi di lapangan disebut berasal dari Malaysia.


    Namun, hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh dokumen resmi yang dapat memastikan asal, jumlah, kepemilikan, maupun status kepabeanan barang-barang tersebut.


    Ketua PD IWO Kepulauan Meranti, Rahmat Arifin, meminta instansi berwenang memberikan penjelasan terkait status dokumen dan muatan KM Hontery. Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar aktivitas pembongkaran tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.


    “Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa kegiatan tersebut merupakan pelanggaran. Namun, apabila benar kapal itu membawa barang dari luar negeri, masyarakat tentu membutuhkan penjelasan apakah seluruh prosesnya telah berjalan sesuai dengan ketentuan,” kata Rahmat.


    Ia mengatakan, penjelasan dari pihak berwenang juga diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara jenis dan jumlah barang yang dibongkar dengan manifest serta dokumen kepabeanan yang dipersyaratkan.


    “Apabila dokumennya lengkap dan barang yang dibongkar sesuai dengan manifest, tentu tidak ada persoalan. Penjelasan dari pihak berwenang justru diperlukan agar tidak muncul berbagai asumsi,” ujarnya.


    Rahmat menegaskan, permintaan klarifikasi tersebut bukan merupakan tuduhan terhadap pemilik kapal, pengelola barang maupun petugas yang melakukan pengawasan.


    “Kami berharap dapat dijelaskan apakah dokumennya telah diperiksa dan muatannya sudah dicocokkan. Mengenai data yang bersifat terbatas atau tidak dapat dipublikasikan, tentu kami menghormati ketentuan yang berlaku,” katanya.


    Menurut Rahmat, permintaan penjelasan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Keterbukaan informasi, kata dia, penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus melindungi seluruh pihak dari tudingan yang belum terbukti.


    “Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Karena itu, kami tidak menyebut kegiatan tersebut sebagai penyelundupan atau pelanggaran sebelum ada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari instansi berwenang,” tegasnya.


    Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Bea Cukai mengenai status dokumen KM Hontery, manifest, asal dan jumlah muatan, maupun mekanisme pengawasan terhadap kegiatan pembongkaran tersebut.


    Keterangan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pantauan dan informasi yang diperoleh di lapangan. Redaksi masih menunggu konfirmasi serta hak jawab dari Bea Cukai dan pihak-pihak terkait. Setiap klarifikasi, koreksi, maupun hak jawab yang diterima akan dimuat secara proporsional sesuai dengan ketentuan dan Kode Etik Jurnalistik.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +