Teks foto : Sekertaris Dinas PMD Bengkalis, Ade Suwurman, Dorong BUMDes Jadi Penggerak Kemandirian Desa
BENGKALIS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya dalam mendorong pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar mampu menjadi salah satu penggerak kemandirian ekonomi desa.
Hal tersebut di sampaikan kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Ismail melalui sekertaris, Ade Suwirman, Kamis (10/9) saat memberikan arahan di hadapan komisi I DPRD, Ia mengatakan, dalam pembinaan BUMDes, pihaknya memiliki tiga tugas utama, yakni fasilitasi, pembinaan, dan evaluasi.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pemaparan terkait kondisi dan perkembangan BUMDes di Kabupaten Bengkalis. Ia menyebutkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan bidang teknis yang membidangi BUMDes serta pihak kecamatan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi BUMDes di lapangan.
“Kalau kita bicara filosofi BUMDes, sebenarnya BUMDes ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dibentuk agar desa bisa lebih mandiri,” ujarnya.
Menurutnya, secara sederhana keberadaan BUMDes diharapkan mampu mendorong desa mengembangkan berbagai potensi dan usaha yang dimiliki, sehingga menghasilkan pendapatan bagi desa melalui PADes.
Dengan demikian, desa tidak hanya bergantung pada sumber pendanaan yang berasal dari transfer pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.
“Ketika BUMDes bisa berkembang dan mandiri, mereka diharapkan mampu memiliki sumber pendapatan sendiri melalui usaha yang dikembangkan. Jadi tidak terus-menerus bergantung kepada sumber-sumber pendanaan lainnya,” jelasnya.
Namun, ia mengakui bahwa kondisi ideal tersebut hingga saat ini masih belum sepenuhnya terwujud. Masih terdapat sejumlah BUMDes yang belum berjalan dan berkembang sesuai dengan harapan.
“Kalau kita jujur, sampai sekarang memang belum seperti yang kita harapkan. Masih banyak kondisi BUMDes yang perlu kita benahi bersama,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan data yang dimiliki Dinas PMD, rekapitulasi PADes di salah satu kecamatan yang dibahas dalam pertemuan tersebut masih relatif kecil, yakni sekitar Rp8 juta. Dari jumlah tersebut, terdapat satu desa dengan PADes terbesar yang nilainya sekitar Rp4 juta lebih, yakni Desa Simangmada.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi gambaran bahwa penguatan dan pembinaan BUMDes masih perlu dilakukan secara bersama-sama, baik oleh pemerintah daerah, kecamatan maupun pemerintah desa.
Karena itu, Dinas PMD membuka ruang bagi pengelola BUMDes untuk menyampaikan berbagai persoalan, saran maupun masukan terkait pengembangan usaha BUMDes.
“Kami terbuka. Kalau ada hal-hal yang ingin disampaikan, silakan. Saran dan masukan dari teman-teman semua akan kami terima dan kami tampung,” ungkapnya.
Ia menegaskan, berbagai persoalan yang belum terselesaikan dalam pertemuan tersebut akan menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas PMD untuk ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada pimpinan.
“Walaupun hari ini kita rapat bersama dan mungkin belum semuanya selesai, tentu ini akan menjadi PR bagi kami. Saya sebagai sekretaris akan melaporkannya kepada pimpinan,” pungkasnya.












