• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    DPRD Meranti Sahkan APBD Perubahan 2026,Banggar Disetujui Aklamasi

    Rabu, 30 September 2026, September 30, 2026 WIB Last Updated 2026-10-01T06:51:23Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DPRD Meranti Sahkan APBD Perubahan 2026,Banggar Disetujui Aklamasi


    SELATPANJANG – DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar), sekaligus persetujuan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026).


    Rapat paripurna keenam masa persidangan pertama tahun persidangan 2026 tersebut dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, S.E., didampingi Wakil Ketua Ardiansyah dan Antoni Shidarta. Rapat dibuka setelah pimpinan memastikan forum memenuhi kuorum.


    Dalam paripurna itu, Banggar DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait.


    Laporan Banggar dibacakan juru bicara Banggar DPRD, Noli Sugiharto, S.Psi. Dalam laporan tersebut disebutkan, total pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp1.123.703.571.699, atau bertambah Rp2.978.101.488 dibandingkan APBD murni.


    Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp204.699.931.188 dan pendapatan transfer sebesar Rp919.003.640.511.


    Sementara itu, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.126.121.071.979, mengalami pengurangan Rp36.298.679.476 dibandingkan APBD murni.


    Belanja tersebut mencakup belanja operasi lebih dari Rp931 miliar, belanja modal sekitar Rp89 miliar, belanja tidak terduga Rp500 juta, serta belanja transfer lebih dari Rp104 miliar.


    Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp2.417.500.279. Defisit ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp2.661.967.700 yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya. Dalam struktur pembiayaan juga tercantum SiLPA tahun berkenaan sebesar Rp244.467.421.


    Selain menyampaikan angka-angka perubahan APBD, Banggar memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.


    Banggar meminta Pemkab Kepulauan Meranti menyusun target pendapatan secara realistis berdasarkan potensi penerimaan yang dapat dicapai. Optimalisasi PAD juga perlu dilakukan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data objek pajak serta pengawasan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah.


    Pada sisi belanja, Banggar meminta anggaran diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat serta mendukung prioritas pembangunan daerah. Belanja yang kurang prioritas diminta untuk dievaluasi agar tidak mengurangi kemampuan daerah dalam membiayai pelayanan dasar dan program strategis.


    Pemenuhan pelayanan dasar, khususnya pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan sosial, juga menjadi perhatian Banggar. Untuk sektor infrastruktur, perubahan anggaran diminta berdasarkan skala prioritas, kesiapan pelaksanaan dan kemampuan keuangan daerah.


    Banggar turut meminta penggunaan SiLPA dilakukan secara cermat, transparan dan sesuai peruntukan. Seluruh perangkat daerah juga diminta meningkatkan efisiensi anggaran, mempercepat pelaksanaan kegiatan, serta meningkatkan penyerapan anggaran dengan tetap mematuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa.


    Setiap program dan kegiatan diminta memiliki indikator kinerja dan target yang jelas. Koordinasi antara TAPD dan perangkat daerah juga perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya tumpang tindih program dan kegiatan.


    Banggar meminta kegiatan dengan tingkat serapan rendah segera dievaluasi dan berbagai kendala pelaksanaannya ditindaklanjuti. Pengawasan internal juga perlu diperkuat untuk mencegah kesalahan administrasi, pemborosan maupun potensi kerugian keuangan daerah.


    Selain itu, pemerintah daerah diminta menindaklanjuti rekomendasi dan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tepat waktu serta memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran agar selaras antara RPJMD, RKPD, KUA-PPAS dan APBD.


    Banggar juga meminta bantuan keuangan bagi tenaga guru di bawah naungan Kementerian Agama tetap dianggarkan dalam APBD Perubahan 2026 dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.


    Setelah laporan Banggar disampaikan, Ketua DPRD meminta persetujuan anggota dewan apakah hasil pembahasan tersebut dapat diteruskan ke tahap pengesahan. Persetujuan diberikan secara aklamasi oleh anggota DPRD yang hadir.


    Rancangan keputusan DPRD terkait Ranperda Perubahan APBD 2026 kemudian dibacakan dan kembali dimintakan persetujuan. Anggota DPRD secara aklamasi menerima dan menyetujui rancangan keputusan tersebut untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD.


    Tahapan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, kemudian pendapat akhir Bupati Kepulauan Meranti terhadap persetujuan dan pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2026.


    Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar mengatakan, tuntasnya pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.


    Menurutnya, proses pembahasan tersebut penting untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai prioritas yang telah ditetapkan.


    Asmar menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD 2026 merupakan hasil penyesuaian kembali Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah dengan mengacu pada keterpaduan dan penyelarasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dengan Perubahan RKPD 2026, yang kemudian dituangkan dalam KUA-PPAS.


    Penyesuaian APBD Perubahan tersebut, kata Asmar, berpedoman pada empat hal utama, yakni penajaman prioritas daerah, optimalisasi kapasitas fiskal, efektivitas dan efisiensi belanja, serta keselarasan kebijakan antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.


    Dengan landasan tersebut, APBD Perubahan 2026 diharapkan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pemenuhan kebutuhan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


    Setelah mendapat persetujuan bersama DPRD dan pemerintah daerah, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah.


    Asmar juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, ketua fraksi, Banggar dan seluruh anggota DPRD, serta TAPD dan pimpinan perangkat daerah yang terlibat dalam proses pembahasan.


    Ia mengakui pembahasan anggaran diwarnai pertukaran gagasan, perbedaan pandangan dan berbagai masukan dari legislatif. Namun, dinamika tersebut dinilai sebagai bagian dari proses pembahasan.


    “Semua itu merupakan dinamika yang sehat dan niat tulus kita bersama untuk memberikan hasil terbaik. Untuk itu, apabila terdapat kekurangan atau hal yang kurang berkenan selama proses tersebut, kami setulus hati menyampaikan permohonan maaf,” kata Asmar.


    Setelah persetujuan bersama diberikan, perhatian pemerintah daerah selanjutnya beralih pada pelaksanaan APBD Perubahan. Mengingat waktu Tahun Anggaran 2026 yang tersisa semakin terbatas, perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti kebijakan setelah seluruh tahapan regulasi selesai.


    Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada proses administrasi dan pengesahan, tetapi dapat direalisasikan secara efektif untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat hingga akhir tahun anggaran.


    Dengan disampaikannya pendapat akhir bupati, seluruh rangkaian pembahasan formal DPRD terhadap APBD Perubahan 2026 dalam rapat paripurna dinyatakan selesai. (Humas Setwan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +