• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Bawa 18 Paket Sabu,Pria 31 Tahun Diamankan Polsek Mandau di Bathin Solapan

    Kamis, 03 September 2026, September 03, 2026 WIB Last Updated 2026-09-03T13:37:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Teks foto : Pria 31 Tahun Diamankan Polsek Mandau di Bathin Solapan


    BATHIN SOLAPAN – Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan seorang pria berinisial WYD alias UDN (31) dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.


    Pria tersebut diamankan pada Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, di kawasan Simpang Puncak, Kelurahan Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.


    Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.


    Adapun barang bukti yang diamankan berupa 18 paket narkotika jenis sabu, satu unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp650 ribu, serta satu dompet kecil berwarna pink.


    Kapolsek Mandau,AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K.melalui Kasi Humas Polsek Mandau,Betty Siagian,menjelaskan, penangkapan bermula ketika Tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Simpang Puncak.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan WYD alias UDN dan melakukan pemeriksaan.


    Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 18 paket yang diduga narkotika jenis sabu di dalam sebuah dompet kecil berwarna pink.


    Kepada petugas, tersangka mengaku bahwa barang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial Z.


    Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


    Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan ketentuan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 terkait penyesuaian pidana.


    Polsek Mandau masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul narkotika yang disebut diperoleh tersangka dari seseorang berinisial Z

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +