Pengembangan Kasus Sabu di Pematang Pudu,Polsek Mandau Amankan Dua Pria dan Sita Sabu-Ganja
MANDAU — Jajaran Polsek Mandau kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang tersangka sebelumnya di kawasan Jalan Bathin Betuah, Kelurahan Pematang Pudu.
Dalam pengembangan kasus itu, Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan dua pria berinisial I (34) dan AK (26) pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 19.20 WIB. Keduanya diamankan di sebuah rumah yang berada di Jalan Bathin Betuah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
Pengungkapan berawal dari keterangan tersangka R, yang sebelumnya telah diamankan polisi dalam perkara narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, R mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial I.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Polsek Mandau kemudian melakukan pengembangan. Polisi memperoleh informasi bahwa I berada di sebuah rumah di Jalan Bathin Betuah.
Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan I bersama AK. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket narkotika jenis sabu serta satu paket narkotika jenis ganja.
Dari barang bukti tersebut, enam paket sabu dan satu paket ganja ditemukan di dalam tas milik I. Barang bukti itu terdiri dari dua paket besar sabu dan empat paket kecil sabu.
Sementara itu, satu paket sabu lainnya ditemukan di dalam tas milik AK.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya, yakni tiga unit telepon seluler, dua tas sandang, uang tunai Rp251 ribu, satu kotak kecil serta satu unit sepeda motor Yamaha King.
Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial R, yang disebut berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Keterangan tersebut kini masih didalami penyidik sebagai bagian dari pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menegaskan bahwa jajaran Polsek Mandau akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap informasi yang diperoleh dari pengungkapan kasus narkotika.
«“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Setiap informasi dan keterangan yang diperoleh akan kami tindak lanjuti untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Kapolsek Mandau.»
Pengungkapan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Saat ini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Mandau turut mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Bersama-sama kita perangi narkoba dan lindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.”
Untuk laporan atau informasi terkait tindak pidana maupun gangguan keamanan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.












