Menjabat Lagi,75 Kepala Desa di Bengkalis Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Kasmarni
BENGKALIS — Sebanyak 75 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bengkalis dikukuhkan untuk melanjutkan masa jabatannya dalam rangka perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang berakhir pada periode Januari hingga Oktober 2023.
Pengukuhan tersebut berlangsung di Pendopo Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis, Selasa (1/9/2026).
Perpanjangan masa jabatan ini merupakan tindak lanjut atas ketentuan pemerintah mengenai penyesuaian masa jabatan Kepala Desa. Sebanyak 75 Kades yang dikukuhkan sebelumnya telah menyatakan kesediaannya untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab dalam memimpin pemerintahan desa.
Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, dalam kesempatan tersebut mengingatkan para Kepala Desa agar tambahan masa jabatan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di desa.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan bukan sekadar tambahan waktu untuk memimpin, tetapi juga merupakan amanah sekaligus kesempatan untuk memperkuat berbagai program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Bupati meminta para Kepala Desa untuk terus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat.
"Manfaatkan tambahan masa jabatan ini dengan sebaik-baiknya. Terus bekerja, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pastikan setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa," pesan Bupati Kasmarni.
Ia juga berharap para Kepala Desa mampu menjaga sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, perangkat daerah, BPD, tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan tersebut, para Kades diharapkan semakin fokus menyelesaikan berbagai program yang telah direncanakan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Berikut 75 Kepala Desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan:
Kecamatan Bengkalis
1. Ahmadi — Kepala Desa Sungai Alam
2. Ahmad Sanusi — Kepala Desa Penampi
3. Faisal — Kepala Desa Pangkalan Batang
4. Nangak — Kepala Desa Kelemantan
5. Usman, SP — Kepala Desa Meskom
6. Sudihartono — Kepala Desa Kuala Alam
7. Khairudin — Kepala Desa Kelebuk
8. Samsul — Kepala Desa Palkun
9. Faisal — Kepala Desa Sungai Batang
10. Ahmad — Kepala Desa Prapat Tunggal
11. Mujiono — Kepala Desa Simpang Ayam
12. Sabahar — Kepala Desa Kelemantan Barat
13. Rosmali — Kepala Desa Damai
14. Azmi Yulfikar — Kepala Desa Pangkalan Batang Barat
15. Mas'ud — Kepala Desa Pematang Duku Timur
Kecamatan Bantan
16. Edi Sutrisno — Kepala Desa Jangkang
17. Zulkarnain — Kepala Desa Bantan Air
18. M. Ali B — Kepala Desa Teluk Pambang
19. Dian Saputra — Kepala Desa Bantan Tua
20. Samsul Arifin — Kepala Desa Bantan Tengah
21. Junaidi — Kepala Desa Resam Lapis
22. Turadi — Kepala Desa Berancah
23. Hariyanto — Kepala Desa Ulu Pulau
24. Jalaluddin — Kepala Desa Mentayan
25. Pasla — Kepala Desa Pambang Pesisir
26. Sukarni — Kepala Desa Suka Maju
27. Edi Zakri — Kepala Desa Pambang Baru
28. Hendi Chong Meng — Kepala Desa Kembung Baru
29. Sopian — Kepala Desa Pasiran
30. Subari — Kepala Desa Muntai Barat
31. Sulaini — Kepala Desa Bantan Sari
32. Sani — Kepala Desa Bantan Timur
33. Lakuning Ratno — Kepala Desa Teluk Papal
34. Azman — Kepala Desa Deluk
Kecamatan Rupat
35. Amran — Kepala Desa Hutan Panjang
36. Pramujo Rosyid — Kepala Desa Darul Aman
37. Abdul Malik — Kepala Desa Sri Tanjung
38. Hasan Basri — Kepala Desa Pancur Jaya
39. Bahari — Kepala Desa Pangkalan Pinang
40. Acheng — Kepala Desa Dungun Baru
Kecamatan Rupat Utara
41. Mansur — Kepala Desa Teluk Rhu
42. Petrus — Kepala Desa Hutan Ayu
43. Suyutno — Kepala Desa Puteri Sembilan
Kecamatan Siak Kecil
44. Irawan — Kepala Desa Lubuk Muda
45. Joko Margono — Kepala Desa Tanjung Belit
46. Muhammad Hariyanto — Kepala Desa Sumber Jaya
47. Tasam — Kepala Desa Tanjung Damai
48. Selamet Widodo — Kepala Desa Sadar Jaya
49. Eko Riyono — Kepala Desa Muara Dua
50. Mazlan — Kepala Desa Lubuk Garam
51. Safril Mustamin Nasution — Kepala Desa Koto Raja
Kecamatan Bukit Batu
52. Sunario — Kepala Desa Buruk Bakul
53. Izhar Sapawi — Kepala Desa Sukajadi
54. Jaswir — Kepala Desa Pakning Asal
55. Tarmizi — Kepala Desa Dompas
Kecamatan Bandar Laksamana
56. Suratman — Kepala Desa Parit 1 Api-Api
57. Edi Ferizal — Kepala Desa Api-Api
58. Mhd. Azlan — Kepala Desa Sepahat
Kecamatan Mandau
59. Prayetno — Kepala Desa Bathin Betuah
Kecamatan Bathin Solapan
60. Pangibulan Sirait — Kepala Desa Pematang Obo
61. Syahril MR — Kepala Desa Air Kulim
62. Legimun — Kepala Desa Buluh Manis
63. Rasikun — Kepala Desa Petani
64. Roma Yono — Kepala Desa Boncah Mahang
65. Sondi Sidabutar — Kepala Desa Bathin Sobanga
66. Ahmad Syuhada AM. — Kepala Desa Sebangar
67. Wahyu Hidayat — Kepala Desa Tambusai Batang Dui
Kecamatan Pinggir
68. Muhammad Asisi — Kepala Desa Balai Pungut
69. Umar B — Kepala Desa Semunai
70. Basma Adam Lubis — Kepala Desa Sungai Meranti
71. Lintong — Kepala Desa Pangkalan Libut
Kecamatan Talang Muandau
72. Lahdi — Kepala Desa Beringin
73. Abu Sofyan — Kepala Desa Koto Pait Beringin
74. Junaedi Sinaga — Kepala Desa Tasik Tebing Serai
75. Syafarudin — Kepala Desa Tasik Serai Barat
Pengukuhan ini menandai dimulainya masa perpanjangan jabatan bagi 75 Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis.
Dengan tambahan masa jabatan tersebut, para Kepala Desa diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pembangunan, memperkuat pembinaan kemasyarakatan serta mendorong pemberdayaan masyarakat di desa masing-masing.
Bupati Kasmarni juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh komitmen dan kemampuan Kepala Desa bersama seluruh perangkat serta masyarakat dalam menjalankan program secara transparan, tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.













