Teks foto : Pelaku Penipuan/ Pengelapan Uang Depitur PT BNI Multi Finance Duri Dan BB : Korban Minta Polsek Mandau Usut Tuntas Pelaku
MANDAU — Seorang debitur PT BNI Multi Finance di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, berinisial S (55), warga Desa Simpang Padang, mengaku mengalami kerugian setelah melakukan pembayaran angsuran kepada seseorang yang disebut sebagai petugas bagian penagihan perusahaan.
Merasa dirugikan, S kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Mandau pada Jumat (28/8/2026) sore. Dalam laporan tersebut, korban turut menyerahkan sejumlah bukti, termasuk bukti transfer pembayaran angsuran serta dokumen pendukung lainnya.
Berdasarkan keterangan korban, total pembayaran angsuran yang telah disetorkan mencapai Rp3.032.000. Namun, uang tersebut disebut ditransfer ke rekening atas nama Romeo Tampubolon dengan nomor rekening 0419582518, bukan ke rekening resmi PT BNI Multi Finance.
Korban mengaku sebelumnya mengenal Daniel F. Manurung sebagai petugas bagian penagihan yang mendatanginya untuk melakukan penagihan angsuran. Karena menganggap yang bersangkutan merupakan petugas perusahaan, korban mengaku percaya dan melakukan pembayaran sesuai arahan yang diberikan.
Persoalan tersebut kemudian diketahui korban setelah mendapat informasi bahwa Daniel F. Manurung disebut sudah tidak lagi bekerja di PT BNI Multi Finance sejak 31 Maret 2026.
Informasi tersebut, menurut korban, disampaikan oleh salah seorang bagian administrasi PT BNI Multi Finance Duri bernama Rahmi.
Korban menyayangkan tidak adanya pemberitahuan resmi dari pihak perusahaan terkait berakhirnya hubungan kerja Daniel F. Manurung. Menurutnya, pemberitahuan kepada debitur penting dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pembayaran angsuran.
«“Kalau memang sudah tidak bekerja sejak 31 Maret 2026, seharusnya pihak PT BNI Multi Finance Duri memberitahukan kepada debitur melalui surat resmi. Kami sebagai debitur tentu tidak mengetahui kalau yang melakukan penagihan tersebut sudah tidak bekerja lagi,” ujar S.»
Atas kejadian tersebut, korban berharap pihak kepolisian dapat mengusut laporan yang telah disampaikan secara tuntas, termasuk menelusuri aliran dana pembayaran angsuran yang telah ditransfer ke rekening tersebut.
Korban juga meminta pihak PT BNI Multi Finance Duri memberikan penjelasan mengenai status Daniel F. Manurung serta mekanisme penagihan yang dilakukan terhadap dirinya.
S mengaku telah menyerahkan bukti-bukti transfer kepada pihak Polsek Mandau beserta sejumlah dokumen lainnya yang dinilai dapat mendukung proses penyelidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT BNI Multi Finance maupun Daniel F. Manurung terkait dugaan tersebut. Konfirmasi dari kedua pihak diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang, termasuk mengenai status Daniel F. Manurung, prosedur penagihan, serta keabsahan pembayaran yang dilakukan korban.
Kasus ini masih dalam proses penanganan pihak kepolisian. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai fakta yang sebenarnya.
Laporan Wartawan Kabar Lintas Riau, Sut.












