• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Mandau Tangkap Satu Tersangka dan DPO Kasus Ekstasi,29 Butir Barang Bukti Diamankan

    Kamis, 20 Agustus 2026, Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-21T02:17:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polsek Mandau Tangkap Satu Tersangka dan DPO Kasus Ekstasi,29 Butir Barang Bukti Diamankan



    MANDAU – Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau mengungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka beserta 29 butir ekstasi serta menangkap seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara narkotika.


    Pengungkapan berlangsung pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Kayangan Gang Pepaya, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.


    Dalam perkara pertama, polisi mengamankan DA Pratama Putra, laki-laki berusia 22 tahun, warga Jalan Arena, Kelurahan Bathin Solapan, Kecamatan Mandau.


    Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 29 butir narkotika jenis ekstasi. Barang bukti tersebut ditemukan dalam dua tempat berbeda, yakni 25 butir ekstasi berada di dalam tisu yang dibalut plastik warna merah, sementara empat butir lainnya ditemukan di dalam plastik yang dimasukkan ke dalam kotak rokok.


    Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler, uang tunai Rp235 ribu, satu kotak rokok, satu helai tisu, satu plastik bening dan satu plastik warna merah.


    Berdasarkan keterangan tersangka, 29 butir ekstasi tersebut diperoleh dari Yanda Rahmadhani Putra alias Dorex, yang saat ini masih berstatus DPO.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau kemudian melakukan pencarian terhadap orang yang masuk dalam daftar pencarian tersebut.


    Pada waktu dan lokasi yang sama, petugas berhasil mengamankan A alias Y, 22 tahun, warga Jalan Sukajadi, Kelurahan Bathin Solapan, Kecamatan Mandau.


    Apriyan ditangkap karena tercatat sebagai DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Saat diamankan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dari tangan Apriyan.


    Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. melalui Kasi Humas,menyampaikan, bahwa kedua orang tersebut telah dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


    Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan terhadap tersangka, cek urine dan dokumentasi.


    Perkara penyalahgunaan narkotika tersebut diproses berdasarkan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana.


    Polsek Mandau juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut, termasuk memburu Yanda Rahmadhani Putra alias Dorex yang masih berstatus DPO.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +