• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Dua Tersangka Diamankan Berkat Laporan Call Center 110

    Senin, 13 Juli 2026, Juli 13, 2026 WIB Last Updated 2026-07-14T03:50:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Teks foto : Dua Tersangka Diamankan Berkat Laporan Call Center 110


    PINGGIR – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus ditingkatkan melalui Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Berkat informasi masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri, jajaran Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si. menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, saat Tim Opsnal Polsek Pinggir menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Mandau.


    Menindaklanjuti laporan tersebut, personel melakukan penyelidikan di kawasan Jalan Mandiri Induk, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Sekira pukul 23.55 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DRS yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.


    Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,72 gram serta satu unit handphone.


    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial J. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial J di kawasan Jalan Sakura Gang Mandiri, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.


    Dari tersangka kedua, petugas turut mengamankan 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,35 gram serta satu unit handphone.


    “Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN serta upaya memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 sehingga dapat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKP Agung Rama Setiawan.


    Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.


    Polres Bengkalis mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui Call Center 110 Polri.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini