• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Narkotika,Tiga Pelaku berhasil di Amankan bersama (BB) 8 Bungkus Besar Sabu dan 1 bungkus Narkotika Jenis Ekstasi

    Kamis, 09 Juli 2026, Juli 09, 2026 WIB Last Updated 2026-07-10T02:39:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Narkotika,Tiga Pelaku berhasil di Amankan bersama (BB) 8 Bungkus Besar Sabu dan 1 bukus Narkotika Jenis Ekstasi


    BENGKALIS, Senin, 6 Juli 2026– Dalam upaya mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) jajaran Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.


    Kapolres Bengkalis AKBP FAHRIAN SALEH SIREGAR.S.I.K,M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., SIK menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (6/7/2026) di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis; Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Buah Kota Pekanbaru; serta Jalan Pertanian, Desa Senggoro,Kecamatan Bengkalis.


    Dalam operasi tersebut,petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial D.T. (23) ,F (21),dan A. (22) yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika.


    Dari hasil penangkapan,petugas juga menyita barang bukti berupa: 8 bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu; 1 bungkus besar yang diduga narkotika jenis ekstasi; 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna silver; 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah; 4 unit telepon genggam Android; dan 1 buah tas panjang warna hitam.


    Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis  AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., SIK. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Bantan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan hingga berhasil menghentikan dan mengamankan seorang pria berinisial D.T.


    Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan, petugas menemukan delapan bungkus besar yang diduga berisi sabu dan satu bungkus besar yang diduga berisi ekstasi yang disimpan di dalam tas hitam di dalam mobil.


    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Kota Pekanbaru dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial F.Selanjutnya, dari hasil pengembangan kembali, petugas menangkap tersangka ketiga berinisial A. di wilayah Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.


    Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Hasil pemeriksaan tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan hasil negatif terhadap kandungan methamphetamine.


    Para tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana diterapkan dalam proses penyidikan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis.


    Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus berkomitmen memberantas jaringan peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari implementasi Program P4GN, serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.


    Kasat Resnarkoba juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Laporan dan informasi dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam atau melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis di nomor 0813-8238-2005 Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.


    Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan informasi dari masyarakat. Mari bersama-sama mendukung Program P4GN demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika," tutup Kasat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini