• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Paket Sabu

    Senin, 13 Juli 2026, Juli 13, 2026 WIB Last Updated 2026-07-14T03:15:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Foto : Satu Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti 3 Paket Sabu


    BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan melalui Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Jajaran Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si. menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, saat Tim Opsnal Polsek Pinggir menerima informasi terkait adanya dugaan transaksi narkotika di wilayah Km. 9 Sebanga, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mengetahui adanya seseorang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika. Petugas kemudian melakukan penyamaran dengan mencoba melakukan transaksi, hingga akhirnya tersangka mengarahkan petugas ke lokasi lain.

    Sekira pukul 17.58 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial J di Jalan Karya, Dusun Tanjung Sari, Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.


    Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 3 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,92 gram serta satu unit handphone Android.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial NA dan P yang saat ini masih dalam penyelidikan.


    Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan menyampaikan bahwa tersangka diduga berperan sebagai orang yang menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I jenis sabu. Dari hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif menggunakan metamfetamin.


    “Polsek Pinggir terus berkomitmen mendukung Program P4GN dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi kepada kepolisian, termasuk melalui layanan Call Center 110 Polri,” ujar AKP Agung Rama Setiawan.


    Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka disangkakan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.


    Polres Bengkalis mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini