Dihadiri Camat,Pj Kades Suryati Lantik 41 RT dan 12 RW se Desa Air Kulim Masa Bakti 2026-2031
BATHIN SOLAPAN - Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan Perpanjangan Pemerintah dalam melayani masyarakat membantu Pemerintahan Desa Air Kulim. Pelantikan pengurus RT/RW Desa Air Kulim,Kecamatan Bathin Solapan,Kabupaten Bengkalis pada,Kamis (2/7) di Balai desa setempat.Sesuai dengan Surat Keputusan (SK)Pejabat Kepala Desa Air Kulim nomor : (RT): 017/KPTS/AK/VII/TAHUN 2026. (RW) Nomor : 018/KPTS/AK/VII/TAHUN 2026.
Prosesi pelantikan RT/RW oleh Pejabat Kepala Desa Air Kulim, Suryati,S.Sos.M.Si.Di hadiri Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusydy,MR. S.STP.M.Si,Korcam P3MD,Ketua BPD,Suparno,sekertaris desa,Safrijal Rianto,kepala desa pada masanya,Syaharil, Babinsa,Bhabikamtibmas,tokoh masyarakat,tokoh agama,kasi dan staf desa serta undangan lainya,ini merupakan bentuk dukungan yang kuat antara pemerintah desa,kecamatan, dan lembaga kemasyarakatan tingkat bawah.
Kehadiran Camat ini memberikan legitimasi dan pengakuan formal bagi para pengurus RT/RW yang baru di lantik untuk segera bertugas.Yang saya hormati Bapak Pendamping Desa, Ketua PTKI, Bapak Kepala Desa, yang Alhamdulillah berkesempatan hadir pada hari ini, perangkat desa, para RT, RW, Kasi Kaur, para Kepala Dusun,serta seluruh tamu undangan yang kami hormati dan banggakan.
Kepada ketua Ibu RT/RW yang baru saja dilantik, baik yang kembali terpilih maupun yang baru bergabung dalam keluarga besar Pemerintahan Desa Air Buluh.Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT. Meskipun cuaca hari ini cukup panas dan AC tidak berfungsi,kita tetap diberikan semangat, kesehatan, dan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan pelantikan sekaligus penandatanganan komitmen RT/RW Desa Air Kulim."ujar Suryati.
Shalawat beriring salam senantiasa kita sampaikan kepada junjungan alam Nabi Besar Muhammad SAW, dengan mengucapkan Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa ‘ala ali Muhammad, semoga kelak kita semua mendapat syafaat beliau di yaumil akhir.lanjut Suryati."Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, masa jabatan RT dan RW adalah selama lima tahun. Oleh karena itu, pada bulan Juni kemarin kita telah melaksanakan pemilihan serentak RT/RW, walaupun pelaksanaannya berbeda tanggal, namun tetap dalam bulan yang sama.Yang masa jabatan sebelumnya berakhir pada 2 Juni 2026, dan bagi Bapak/Ibu yang hari ini dilantik, baik yang terpilih kembali maupun yang baru bergabung, akan menjalankan amanah hingga 2 Juni 2031.
Atas nama pribadi dan Pemerintah Desa,kami mengucapkan selamat kepada seluruh RT dan RW yang telah terpilih. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, serta membawa semangat baru dalam melayani masyarakat.Kepada Bapak/Ibu RT dan RW yang masa jabatannya telah berakhir, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi, pengabdian, dan kerja samanya selama ini. Kami sangat terbantu dengan kontribusi yang telah diberikan. Semoga segala amal ibadah dan jasa Bapak/Ibu dibalas oleh Allah SWT.
Kami berharap kepada RT/RW yang baru dilantik agar dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam menjalankan program-program pemerintah daerah, termasuk program dari Ibu Bupati, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terealisasi dengan baik.Pada kesempatan ini juga perlu kami sampaikan informasi penting.Tadi saya bersama Pak Camat dan Sekretaris Desa menghadiri sosialisasi bersama BPKH terkait proses pembebasan atau pemutihan lahan yang sebelumnya telah dipatok pada tahun 2024.
Selama ini mungkin banyak masyarakat yang bertanya-tanya kapan Surat Keputusan (SK) tersebut keluar, karena patok sudah dipasang sejak 13 Desember 2024. Kini, Alhamdulillah, kami telah mendapatkan informasi bahwa pada tanggal 6 Juli nanti pihak BPKH bersama perangkat desa akan turun langsung secara door to door ke rumah masyarakat untuk melakukan pendataan sekaligus pembuatan surat pernyataan pelepasan fisik tanah.Kami juga sudah mempertanyakan terkait realisasi lebih lanjut, karena masyarakat sudah cukup lama menunggu. Ditambah lagi adanya pendataan dari pihak Agrina bagi masyarakat yang memiliki SHM. Tentu ini menjadi perhatian bersama agar masyarakat tidak terus-menerus menunggu tanpa kepastian.
Alhamdulillah, informasi yang kami terima,SK tersebut sudah dikirimkan oleh kementerian. Namun, untuk proses pengambilan dan kelengkapannya, masih ada data-data yang perlu dilengkapi, yang nantinya akan dikoordinasikan melalui RT masing-masing, khususnya bagi warga yang lahannya terdampak patok, mayoritas di wilayah Kilometer 9, Kilometer 10, dan sebagian Kilometer 11.
Untuk tahap awal, yang menjadi prioritas adalah pemukiman masyarakat dan fasilitas umum seperti sekolah, masjid, pasar, serta jalan-jalan yang berada dalam kawasan tersebut. Ini tentu menjadi kabar baik bagi kita semua, bukan hanya untuk Desa Air Kulim, tetapi juga desa-desa lain yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis.Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan. Sekali lagi kami ucapkan selamat kepada seluruh RT dan RW yang baru di lantik Priode 2026-2031."tutup kades Suryati.
Selanjutnya Camat Bathin Solapan menyampaikan." Pertama-tama, kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kepala Desa atas perhatian dan dukungannya kepada kita semua. Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan beliau, roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik, lancar, dan membawa kemajuan bagi Desa Air Kulim yang kita cintai bersama.
Selanjutnya, kami juga mengucapkan selamat dan tahniah kepada Bapak/Ibu RT dan RW yang baru saja dilantik. Bagi yang sebelumnya sudah pernah menjabat tentu sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya. Namun bagi yang baru bergabung, kami ucapkan selamat datang di keluarga besar pemerintahan desa. Kehadiran Bapak/Ibu merupakan bagian penting dari unsur pemerintahan yang akan membantu jalannya pelayanan kepada masyarakat.
Sebagaimana disampaikan oleh Ibu Kepala Desa tadi, menjadi RT dan RW bukanlah tugas yang mudah. Banyak kerja-kerja sosial yang harus dijalankan, dan mungkin tidak semuanya sebanding dengan honor yang diterima. Namun satu hal yang harus kita pahami, menjadi RT dan RW adalah sebuah kehormatan, karena kita menjadi orang yang paling dekat dengan masyarakat, tempat masyarakat bertanya, mengadu, dan mencari informasi.
Karena itu, kami berharap Bapak/Ibu dapat menjadi sosok yang arif, bijaksana, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Perbaiki cara berkomunikasi, perbaiki penampilan, dan tunjukkan sikap yang baik. Memang penampilan bukan segalanya, tetapi kesan pertama itu penting. Dengan sikap yang baik, masyarakat akan merasa nyaman dan percaya.
Kami memahami bahwa di antara Bapak/Ibu ada yang berprofesi sebagai wirausaha, bekerja di perusahaan, maupun sebagai pegawai negeri. Namun menjadi RT dan RW adalah nilai tambah yang tidak semua orang miliki. Di sini Bapak/Ibu akan selalu dimintai pendapat, dimintai solusi, dan menjadi penengah atas persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing.
Oleh karena itu, jabatan ini jangan hanya dianggap sebagai status atau sekadar pengakuan. Jangan hanya ingin disebut Ketua RT atau Ketua RW, tetapi tidak memahami tugas dan tanggung jawabnya. Kalau demikian, rugilah kita. Karena sesungguhnya, apa yang kita lakukan untuk masyarakat, apabila diniatkan dengan baik, InsyaAllah akan menjadi amal jariyah.
Kami juga berharap Bapak/Ibu dapat meluangkan waktu untuk hadir dalam rapat-rapat desa, mendampingi kegiatan pemerintah, dan membantu pelaksanaan program-program pembangunan. Sebab jika RT dan RW tidak aktif, maka akan sulit bagi pemerintah desa untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Kami mengingatkan agar amanah ini jangan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Jangan gunakan jabatan untuk memengaruhi masyarakat demi keuntungan sendiri. Ingatlah pepatah, sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya akan jatuh juga. Maka sejak awal, mari luruskan niat kita, bekerja untuk kepentingan masyarakat dan kesejahteraan bersama.
Kepada RT dan RW senior, kami berharap agar dapat membimbing dan mengayomi yang baru. Dan kepada RT dan RW yang baru, jangan segan untuk bertanya dan belajar kepada yang lebih berpengalaman. Karena tujuan kita sama, yaitu memajukan desa yang kita cintai ini.
Terakhir, kami mengingatkan kembali terkait proses finalisasi BPKH tahap kedua yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juli nanti. Kami mohon dukungan dan respons cepat dari Bapak/Ibu RT dan RW untuk mendampingi tim petugas di lapangan, agar proses ini berjalan lancar dan apa yang kita rencanakan sejak tahun 2024 dapat terwujud.
Begitu juga terkait pelaksanaan sensus ekonomi dan sensus penduduk. Kami berharap apabila ada petugas sensus yang datang, mohon didampingi dan dibantu. Jangan sampai terjadi penolakan karena miskomunikasi. Peran Bapak/Ibu RT dan RW sangat penting dalam menjembatani masyarakat dengan petugas di lapangan.Akhir kata, mari kita bersama-sama bergandengan tangan, saling mendukung, dan bekerja dalam membangun desa kita,khususnya desa Air kulim yang kita cintai ini."pesan Camat mengakhiri sambutnya.
Usai melantik RT/RW se Desa Air Kulim,Pejabat kepala Desa, Suryati menyerahkan SK secara sebalis kepada sejumlah RT/RW. Kemudian Pendandatanganan berita acara dan foto bersama.
Laporan Sutarno




























