• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Bathin Solapan,Satu Tersangka Diamankan

    Rabu, 03 Juni 2026, Juni 03, 2026 WIB Last Updated 2026-06-04T00:22:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Bathin Solapan,Satu Tersangka Diamankan


    BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial DJS (27) diamankan petugas terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 2,55 gram yang masuk dalam Target Operasi (TO) Kapolres Bengkalis.


    Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 14, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.


    “Menindaklanjuti informasi yang diterima, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DJS di kediamannya,” ujar AKP Tidar Laksono.


    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus diduga narkotika jenis ganja yang disembunyikan di dalam kap depan sepeda motor milik tersangka. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu kotak rokok merek ON Bold, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, serta satu unit telepon genggam merek Xiaomi warna biru.


    Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tersangka diduga berperan sebagai pengedar. Dari hasil tes urine, tersangka diketahui positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.


    Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap pemasok barang haram tersebut yang identitasnya telah dikantongi petugas.


    Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


    Kasat Resnarkoba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


    “Mari bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat,” tutup AKP Tidar Laksono.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +