• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan Dua Pelaku Serta Barang Bukti 68,59 Gram Sabu dan 2,40 Gram Pil Extasi

    Kamis, 05 Februari 2026, Februari 05, 2026 WIB Last Updated 2026-02-05T09:15:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Satnarkoba Polres Bengkalis Amankan Peredaran Narkotika dan Dua Pelaku Serta Barang Bukti 68,59 Gram Sabu dan 2,40 Gram Pil Extasi 


    Bengkalis, Rabu (4 Februari 2026) – Tim Sat Res Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika. Pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 15.10 WIB, dua orang terduga pelaku narkotika jenis sabu dan pil extasi berhasil diamankan di Jalan Indra Pahlawan, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. 


    Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan lebih lanjut pasca penangkapan pelaku sebelumnya.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh  Siregar, S.I.K,M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah ,S.Pd menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari hasil interogasi terhadap IDH (pelaku yang sudah diamankan sebelumnya) yang mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari R.D. alias R (terduga pelaku yang berhasil ditangkap pada 3 Februari 2026).


    Identitas Pelaku:

    1. R.D. alias R (37), alamat: Jalan Rangau Km.5, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

    2. A.M. alias A (16), alamat: Jalan Cemara I, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

    Barang bukti yang diamankan:

    * 3 (tiga) plastik pack diduga narkotika jenis sabu seberat 68,59 gram

    * 6 (enam) butir pil extasi logo tesla seberat 2,40 gram

    * 1 (satu) kantong kain warna hitam berisi narkotika

    * 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) sendok sabu, 2 (dua) bungkus plastik pack kosong

    * 1 (satu) unit handphone merk iPhone 10 warna putih

    * Uang tunai Rp. 250.000


    Pelaku R.D. alias R dan A.M. alias A mengakui bahwa narkotika tersebut adalah milik mereka dan diperoleh dari seorang pelaku berinisial G.A. (dalam penyelidikan).


    Hasil Tes Urin yang dilakukan terhadap kedua pelaku menunjukkan bahwa mereka positif menggunakan Methamphetamine.


    Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa Polres Bengkalis berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis dengan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.

    
“Polres Bengkalis terus berkomitmen menjalankan Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika). Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak terlibat dalam jaringan narkoba. Jika ada informasi terkait peredaran narkotika, segera laporkan kepada kami melalui Layanan 110. Jangan ragu untuk ikut berperan aktif. Bersama, kita bisa membuat Bengkalis bebas narkoba."


    Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum akan segera dilanjutkan dengan gelar perkara dan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti narkotika.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini