PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA BALAI MAKAM DAN BPD, SIAP MEMBANGUN DESA BERSAMA MASYARAKAT.
BATHIN SOLAPAN- Momen penting mewarnai Pemerintah Desa Balai Makam,Kecamatan Bathin Solapan. Pada hari Rabu, 11 September 2024, dilaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Agushar, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Acara pengukuhan ini berlangsung di Halaman Kantor Camat Bathin Solapan di lantik, diambil sumpah langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, di dampingi Wabup Bagus Santoso, Kepala DPMD Kabupaten Bengkalis, Ismail dan Camat Mandau, Riki Rihardi, Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusydy dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendri, S. Ag.
Dengan dihadiri oleh seluruh tamu undangan, termasuk tokoh LAMR, KUA Bathin Solapan, tokoh agama serta tokoh masayarakat dan seluruh perangkat desa se Kecamatan Bathin Solapan dari 15 Desa.
Kepala Desa Balai Makam, Agushar diamanatkan untuk memimpin desa selama periode 2018-2026. Pengukuhan ini menandakan dimulainya masa jabatan baru bagi sang kepala desa, dan sekaligus menjadi momen baginya untuk menyampaikan visi dan misi untuk membangun dan memajukan Desa Desanya.
Ketua BPD Harsaja Mulyadi dan anggota BPD Desa Balai Makam juga dilantik. BPD merupakan lembaga perwakilan rakyat desa yang bertugas membantu kepala desa dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan desa. Pengukuhan BPD ini diharapkan dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan desa."ujar kadis DPMD Bengkalis, Ismail.
Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Surat Keputusan bupati kepada Kepala Desa dan BPD yang baru dilantik. Bupati berpesan kepada mereka untuk bekerja sama dengan baik dan bersinergi dengan semua pihak dalam membangun Desa Desanya yang lebih maju dan sejahtera."pesan Bupati.
Pengukuhan Kepala Desa dan BPD ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Desa terbaru ini mengatur tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Sementara itu Ketua BPD Desa Balai Makam, Harsaja Mulyadi mewakili Masyarakat Desa Balai Makam menyambut baik pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD . Mereka berharap pemimpin desa dapat membawa perubahan positif dan membawa desa ke arah yang lebih baik. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangatlah penting untuk mewujudkan harapan tersebut."kata Harsaja M.
Dengan adanya perpanjangan Kepala Desa dan BPD,diharapkan Desa Balai Makam dapat terus berkembang dan maju. Sinergi antara pemimpin desa, BPD, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mewujudkan desa yang lebih sejahtera dan berkelanjutan."tutupnya.
Reporter (Sut) Bathin Solapan.