• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA BALAI MAKAM DAN BPD, SIAP MEMBANGUN DESA BERSAMA MASYARAKAT

    Rabu, 11 September 2024, September 11, 2024 WIB Last Updated 2024-09-12T06:05:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA BALAI MAKAM DAN BPD, SIAP MEMBANGUN DESA BERSAMA MASYARAKAT. 


    BATHIN SOLAPAN- Momen penting mewarnai Pemerintah Desa Balai Makam,Kecamatan Bathin Solapan. Pada hari Rabu, 11 September 2024, dilaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Agushar, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

    Acara pengukuhan ini berlangsung di Halaman Kantor Camat Bathin Solapan di lantik, diambil sumpah langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, di dampingi Wabup Bagus Santoso, Kepala DPMD Kabupaten Bengkalis, Ismail dan Camat Mandau, Riki Rihardi, Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusydy dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendri, S. Ag. 

    Dengan dihadiri oleh seluruh tamu undangan, termasuk tokoh LAMR, KUA Bathin Solapan, tokoh agama serta tokoh masayarakat dan seluruh perangkat desa se Kecamatan Bathin Solapan dari 15 Desa. 


    Kepala Desa Balai Makam, Agushar diamanatkan untuk memimpin desa selama periode 2018-2026. Pengukuhan ini menandakan dimulainya masa jabatan baru bagi sang kepala desa, dan sekaligus menjadi momen baginya untuk menyampaikan visi dan misi untuk membangun dan memajukan Desa Desanya. 

    Ketua BPD Harsaja Mulyadi dan  anggota BPD Desa Balai Makam juga dilantik. BPD merupakan lembaga perwakilan rakyat desa yang bertugas membantu kepala desa dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan desa. Pengukuhan BPD ini diharapkan dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan desa."ujar kadis DPMD Bengkalis, Ismail.


    Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan Surat Keputusan bupati kepada Kepala Desa dan BPD yang baru dilantik. Bupati berpesan kepada mereka untuk bekerja sama dengan baik dan bersinergi dengan semua pihak dalam membangun Desa Desanya yang lebih maju dan sejahtera."pesan Bupati. 

    Pengukuhan Kepala Desa dan BPD ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Desa terbaru ini mengatur tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.


    Sementara itu Ketua BPD Desa Balai Makam, Harsaja Mulyadi mewakili Masyarakat Desa Balai Makam menyambut baik pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan BPD . Mereka berharap pemimpin desa dapat membawa perubahan positif dan membawa desa ke arah yang lebih baik. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangatlah penting untuk mewujudkan harapan tersebut."kata Harsaja M. 

    Dengan adanya perpanjangan Kepala Desa dan BPD,diharapkan Desa Balai Makam dapat terus berkembang dan maju. Sinergi antara pemimpin desa, BPD, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mewujudkan desa yang lebih sejahtera dan berkelanjutan."tutupnya.


    Reporter (Sut) Bathin Solapan. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini