• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Pemkab Meranti Validasi KLHS RPJPD Tahun 2025-2045

    Kamis, 05 September 2024, September 05, 2024 WIB Last Updated 2024-09-05T08:07:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Pemkab Meranti Validasi KLHS RPJPD Tahun 2025-2045


    MERANTI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mengikuti Validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, secara daring di Rumah Dinas Bupati, Selatpanjang, Kamis (5/9/2024).


    Kegiatan tersebut dipimpin Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setdakab Kepulauan Meranti, Randolph WH dan diikuti Ketua Tim Pokja Penyusun KLHS RPJPD, Saiful Bakhri bersama perangkat daerah terkait lainnya.


    Randolph menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) atas terlaksananya validasi KLHS RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Kepulauan Meranti.


    Menurutnya, Pemkab Kepulauan Meranti sangat menyadari bahwa KLHS merupakan salah satu instrumen untuk menjamin terwujudnya perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.


    "Untuk itu, kita berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi tahapan dalam penyusunan RPJPD, namun lebih kepada menjamin kualitas dari pada KLHS itu sendiri," ujarnya.


    Tidak hanya itu, Randolph juga mengatakan masih banyak terdapat kelemahan-kelemahan terhadap beberapa isu penting yang ada daerah.


    "Saat ini kita sangat berharap masukan dari validator dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas KLHS ini," tambahnya.


    Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Dinas LHK Provinsi Riau, Embiyarman, turut menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat validasi itu bertujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang sesuai dengan prinsip tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Pemkab Kepulauan Meranti, tambahnya, telah menyusun dokumen RPJPD beserta KLHS yang sudah di validasi.


    “Diharapkan Pemkab Kepulauan Meranti dalam penyusunan dokumen ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS dapat bersifat partisipatif. Yang mana adanya peran stakeholder maupun masyarakat, sehingga isu pembangunan keberlanjutan yang telah disusun dan dihasilkan dapat terlaksana dengan baik,” sebut Embiyarman.


    Selanjutnya, kegiatan rapat diisi dengan pemaparan oleh para narasumber, terkait saran dan masukan dalam penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Kepulauan Meranti. (Prokopim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +