• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    DPRD Kabupaten Bengkalis Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD TA 2024

    Kamis, 22 Agustus 2024, Agustus 22, 2024 WIB Last Updated 2024-08-22T12:06:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Teks foto: Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya


    Bengkalis, kabarlintasriau. com- DPRD Kabupaten Bengkalis kembali menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya, pada hari yang sama DPRD telah melakukan rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA - PPAS Tahun Anggaran 2025, (19/08/2024).



    Wakil Ketua DPRD Syaiful Ardi saat memimpin rapat menyampaikan, Badan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 yang telah ditetapkan didalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 07 Tahun 2023, maka sehubungan dengan itu, pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis memandang perlu untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun anggarab 2024 sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 316.


    "Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa yang lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan atau keadaan luar biasa,"  ucap Syaiful Ardi.



    Pada Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD TA 2024, Bupati Bengkalis dalam sambutannya menyampaikan, rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun anggaran 2024 yang disampaikan disusun berdasarkan tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dengan mempertimbangkan terjadinya beberapa kondisi yang mengharuskan untuk dilakukannya perubahan, dengan tetap melihat ketersediaan sumber pembiayaan pembangunan dan prioritas-prioritas yang telah ditetapkan.


    Secara umum pendapatan Ranperda perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024 ini dianggarkan sebesar Rp.4.712.261.696.967,-


    "Melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, tentunya kita berharap kiranya pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih maksimal, sehingga akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat serta daerah. selanjutnya, khusus buat seluruh kepala perangkat daerah kami tegaskan, agar lebih proaktif dalam setiap pembahasan antara TAPD bersama Banggar DPRD nantinya, sehingga perubahan APBD ini dapat ditetapkan sesegera mungkin," tutupnya.



    Menutup paripurna, Syaiful Ardi mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis yang telah menyampaikan Ranperda Perubahan APBD TA 2024, dan selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan Fraksi dan seluruh anggota dewan untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini