Teks foto : Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H.Misno Dorong Pematang Pudu Perkuat Koordinasi Dengan Perusahaan
MANDAU,– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2028 tingkat Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, resmi dibuka pada Jumat (9/10/2026) malam. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis, H. Misno Syakirin, mendorong pemerintah kelurahan memperkuat koordinasi dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat guna mendukung pembangunan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Pematang Pudu itu menjadi forum untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan usulan pembangunan yang akan diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2028.
Musrenbang tersebut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno Syakirin, Sekretaris Camat Mandau Rio Sentosa, S.STP., M.Si., yang mewakili Camat Mandau, para kepala UPT se-Kecamatan Mandau, Ketua MUI Kecamatan Mandau Ustaz Samsir Khan, serta Lurah Pematang Pudu Muhammad Vicky, S.STP., M.Si.Turut hadir Babinsa, Bhabinkamtibmas, para ketua RT dan RW, jajaran pemerintah kelurahan, unsur masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Lurah Pematang Pudu Muhammad Vicky menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan momentum penting untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya terkait kebutuhan pembangunan dan berbagai persoalan lingkungan yang memerlukan penanganan bersama.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pengelolaan sampah. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat agar kebersihan serta penataan lingkungan dapat terjaga.
Sementara itu, Sekretaris Camat Mandau Rio Sentosa menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan skala prioritas.
Ia mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran membuat tidak seluruh usulan dapat direalisasikan secara bersamaan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memahami pentingnya menentukan prioritas agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat.
“Setiap usulan pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas. Kita harus memahami bahwa kemampuan anggaran pemerintah terbatas, sehingga diperlukan penentuan prioritas agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian penekanan dalam arahannya.
Rio juga berharap seluruh usulan disampaikan secara jelas dan terukur sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam tahapan perencanaan pembangunan berikutnya.
Misno Paparkan Tantangan Fiskal Daerah
Dalam kesempatan tersebut, H. Misno Syakirin menjelaskan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu tantangan dalam merealisasikan berbagai aspirasi pembangunan masyarakat.
Ia memaparkan, APBD Kabupaten Bengkalis yang sebelumnya berada di kisaran Rp2,8 triliun pada 2022 sempat meningkat menjadi sekitar Rp3,3 triliun. Namun, menurutnya, peningkatan tersebut turut dipengaruhi komponen kurang bayar dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp600 miliar hingga Rp700 miliar.
Kondisi tersebut, lanjut Misno, turut memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan, termasuk memenuhi kewajiban pembayaran yang masih tertunda.
“Dengan kondisi fiskal yang terbatas ini, tentu ada kegiatan pembangunan yang belum bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat. Karena itu, kita perlu memahami kondisi yang ada sekaligus mencari jalan keluarnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, berbagai aspirasi masyarakat perlu diselaraskan dengan kemampuan anggaran dan skala prioritas pembangunan. Sejumlah kebutuhan infrastruktur lingkungan, termasuk perbaikan jalan, masih memerlukan perhatian dan dukungan anggaran.
Meski demikian, Misno menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menghentikan upaya memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, diperlukan koordinasi dan komunikasi berkelanjutan dengan berbagai pihak agar usulan pembangunan tetap dapat diperjuangkan.
Tiga Jalur Pengusulan Pembangunan
Misno juga menjelaskan tiga jalur utama yang dapat digunakan untuk mengusulkan program pembangunan daerah.
Pertama, melalui Musrenbang yang menampung aspirasi masyarakat mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
Kedua, melalui rencana kerja organisasi perangkat daerah (OPD), yakni program yang disusun dinas atau instansi terkait sesuai tugas dan kewenangannya.
Ketiga, melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang dihimpun dari kegiatan reses anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Menurutnya, ketiga jalur tersebut perlu diselaraskan agar aspirasi masyarakat, program perangkat daerah, dan pokok-pokok pikiran DPRD dapat saling mendukung dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Bengkalis.
“Musrenbang, rencana kerja pemerintah daerah, dan pokok-pokok pikiran DPRD harus saling terhubung. Dengan begitu, usulan yang disampaikan masyarakat dapat diperjuangkan melalui jalur perencanaan yang sesuai,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat memahami mekanisme tersebut sehingga setiap usulan memiliki arah yang jelas dan dapat diperjuangkan sesuai ketentuan serta kemampuan anggaran yang tersedia.
Dorong Optimalisasi CSR Perusahaan
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Misno secara khusus mendorong Pemerintah Kelurahan Pematang Pudu memperkuat koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Ia berharap program CSR perusahaan dapat dioptimalkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat, terutama terhadap kebutuhan yang belum dapat terakomodasi melalui APBD.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kelurahan, masyarakat, DPRD, dan pihak perusahaan dapat menjadi salah satu alternatif untuk mendukung pembangunan lingkungan serta meningkatkan manfaat keberadaan perusahaan bagi masyarakat sekitar.
Misno juga menyinggung sejumlah usulan pembangunan infrastruktur yang telah diperjuangkan, termasuk perbaikan jalan. Namun, realisasinya masih menunggu tindak lanjut dan kepastian dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Karena itu, ia menekankan pentingnya komunikasi yang berkesinambungan dengan pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan yang memiliki kegiatan operasional di wilayah Pematang Pudu.
Melalui koordinasi yang baik, diharapkan kebutuhan masyarakat dapat dipetakan dan peluang dukungan pembangunan melalui program CSR dapat dibahas sesuai ketentuan serta kemampuan masing-masing perusahaan.
Sebanyak 13 Usulan Prioritas Dihimpun
Musrenbang Kelurahan Pematang Pudu Tahun Anggaran 2028 menghimpun sebanyak 13 usulan skala prioritas yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan pembangunan selanjutnya.
Usulan tersebut diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan diselaraskan dengan program pembangunan pemerintah daerah berdasarkan tingkat urgensi serta kemampuan keuangan yang tersedia.
Melalui forum ini, seluruh pihak diharapkan dapat membangun sinergi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, baik melalui mekanisme perencanaan pemerintah maupun koordinasi dengan pihak swasta.
Dengan demikian, Musrenbang tidak hanya menjadi wadah penyampaian aspirasi, tetapi juga menjadi langkah awal untuk mendorong pembangunan yang lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kelurahan Pematang Pudu.
(Laporan Kabar Lintas Riau)












