Teks foto : Musrenbang Pematang Pudu Resmi Dibuka,Sekcam Mandau Tekankan Usulan Pembangunan Berdasarkan Kebutuhan dan Skala Prioritas
MANDAU, KABAR LINTAS RIAU – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2028 tingkat Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, resmi dibuka pada Jumat (9/10/2026) malam. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Pematang Pudu dengan agenda menghimpun aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dan prioritas pembangunan di wilayah setempat.
Musrenbang menjadi wadah bagi pemerintah kelurahan bersama masyarakat untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang diharapkan dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2028.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno Syakirin, Sekretaris Camat Mandau Rio Sentosa, S.STP., M.Si., yang mewakili Camat Mandau, para kepala UPT se-Kecamatan Mandau, Ketua MUI Kecamatan Mandau Ustaz Samsir Khan, serta Lurah Pematang Pudu Muhammad Vicky, S.STP., M.Si.
Turut hadir Babinsa, Bhabinkamtibmas, para ketua RT dan RW, jajaran pemerintah kelurahan, unsur masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Lurah Pematang Pudu Muhammad Vicky menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan momentum penting untuk menampung aspirasi masyarakat, terutama menyangkut kebutuhan pembangunan dan berbagai persoalan lingkungan yang memerlukan perhatian bersama.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian warga adalah pengelolaan sampah. Menurutnya, permasalahan tersebut membutuhkan penanganan bersama melalui peran aktif pemerintah dan partisipasi masyarakat agar lingkungan tetap bersih dan tertata.
Sementara itu, Sekretaris Camat Mandau Rio Sentosa menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan skala prioritas.
Ia mengingatkan bahwa tidak seluruh usulan dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan. Karena itu, diperlukan pemahaman bersama mengenai kemampuan anggaran pemerintah serta pentingnya menentukan program yang paling mendesak untuk dilaksanakan.
“Setiap usulan pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas. Kita harus memahami bahwa kemampuan anggaran pemerintah terbatas, sehingga diperlukan penentuan prioritas agar program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian penekanan dalam arahannya.
Rio juga berharap masyarakat dapat menyampaikan usulan secara jelas dan terukur sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan pembangunan pada tahapan berikutnya.
Wakil Ketua III DPRD, H.Misno Syakirin Paparkan Keterbatasan Fiskal Daerah
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno Syakirin menjelaskan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu tantangan dalam merealisasikan berbagai aspirasi pembangunan masyarakat.
Ia memaparkan, APBD Kabupaten Bengkalis yang sebelumnya berada di kisaran Rp2,8 triliun pada 2022 sempat meningkat menjadi sekitar Rp3,3 triliun. Namun, menurutnya, peningkatan tersebut juga dipengaruhi komponen kurang bayar dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp600 miliar hingga Rp700 miliar.
Kondisi tersebut, lanjut Misno, turut memengaruhi ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan, termasuk memenuhi kewajiban pembayaran yang masih tertunda.
“Dengan kondisi fiskal yang terbatas ini, tentu ada kegiatan pembangunan yang belum bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat. Karena itu, kita perlu memahami kondisi yang ada sekaligus mencari jalan keluarnya,” ujarnya.
Misno mengatakan, banyaknya aspirasi yang disampaikan masyarakat perlu diselaraskan dengan kemampuan anggaran serta skala prioritas pembangunan. Ia mencontohkan sejumlah kebutuhan perbaikan infrastruktur lingkungan yang hingga kini belum seluruhnya dapat ditangani.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi upaya untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui mekanisme perencanaan dan koordinasi dengan pihak terkait.
Tiga Jalur Pengusulan Pembangunan
Lebih lanjut, Misno menjelaskan terdapat tiga jalur utama yang dapat digunakan untuk mengusulkan program pembangunan daerah.
Pertama, melalui Musrenbang yang menampung aspirasi masyarakat mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
Kedua, melalui rencana kerja organisasi perangkat daerah (OPD), yakni program yang disusun oleh dinas atau instansi terkait berdasarkan tugas dan kewenangannya.
Ketiga, melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang dihimpun dari kegiatan reses anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Menurutnya, ketiga jalur tersebut perlu diselaraskan agar usulan masyarakat, program perangkat daerah, dan aspirasi yang dihimpun anggota DPRD dapat saling mendukung dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Bengkalis.
“Musrenbang, rencana kerja pemerintah daerah, dan pokok-pokok pikiran DPRD harus saling terhubung. Dengan begitu, usulan yang disampaikan masyarakat dapat diperjuangkan melalui jalur perencanaan yang sesuai,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami mekanisme tersebut sehingga setiap usulan yang disampaikan memiliki arah yang jelas dan berpeluang diperjuangkan sesuai ketentuan serta kemampuan anggaran yang tersedia.
Dorong Perusahaan Berkontribusi Melalui CSR
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Misno juga mendorong pemerintah Kelurahan Pematang Pudu memperkuat koordinasi dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Ia berharap kontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dapat dioptimalkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kelurahan, masyarakat, DPRD, dan pihak perusahaan dapat menjadi salah satu alternatif dalam mendukung pembangunan yang belum dapat dibiayai melalui APBD.
Misno turut menyinggung sejumlah kebutuhan pembangunan infrastruktur yang telah diperjuangkan, termasuk usulan perbaikan jalan. Namun, realisasinya masih menunggu tindak lanjut serta kepastian dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap perlu diperjuangkan melalui koordinasi dan komunikasi berkelanjutan dengan pihak-pihak terkait.
Sebanyak 13 Usulan Prioritas Dihimpun
Melalui Musrenbang Kelurahan Pematang Pudu Tahun Anggaran 2028, sebanyak 13 usulan skala prioritas disampaikan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan pembangunan selanjutnya.
Usulan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta diselaraskan dengan program pembangunan pemerintah daerah berdasarkan tingkat urgensi dan kemampuan keuangan daerah.
Dengan demikian, Musrenbang tidak hanya menjadi forum penyampaian aspirasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan yang lebih terencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kelurahan Pematang Pudu.
(Laporan Kabar Lintas Riau)












