Pondok Diduga Jadi Lokasi Transaksi Narkoba di Desa Penebal Dibongkar dan Dimusnahkan
BENGKALIS – Personel Polsek Bengkalis bersama unsur pemerintah dan masyarakat membongkar serta memusnahkan sebuah pondok kayu yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Utama Gang Tanpa Nama, Dusun Simpang Mahang, RT 003/RW 001, Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika melalui pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), penyelidikan, serta patroli di sejumlah wilayah yang dianggap rawan peredaran narkotika di Kecamatan Bengkalis.
Saat melaksanakan patroli sekitar pukul 17.10 WIB, personel Polsek Bengkalis mendatangi sebuah pondok kayu yang berada di kawasan Dusun Simpang Mahang. Ketika petugas mendekati lokasi, terlihat tiga orang pria yang kemudian melarikan diri.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pondok tersebut dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang yang ditemukan berupa dua paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu, satu set alat hisap (bong), dua buah mancis, tiga buah kunci sepeda motor, serta tiga unit sepeda motor roda dua.
Ketiga sepeda motor tersebut masing-masing Yamaha Fiz R warna hitam putih tanpa nomor polisi, Yamaha RX King warna hitam tanpa nomor polisi, dan Yamaha RX King warna merah dengan nomor polisi yang diduga palsu, BH 74 NDA.
Sekitar pukul 18.50 WIB, pondok kayu tersebut kemudian dibongkar dan dimusnahkan. Langkah itu dilakukan karena lokasi tersebut diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Bengkalis Rafli Kurniawan, S.IP., M.Si., Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, S.H., M.H., Kepala Desa Penebal M. Saimin, Kepala Dusun Simpang Mahang Junaidi, Bhabinkamtibmas Desa Penebal Aiptu Rudi S. Hardi, Babinsa Desa Penebal Sertu SB. Batu Bara, tokoh masyarakat, serta personel Polsek Bengkalis.
Seluruh barang bukti yang ditemukan diamankan di Mapolsek Bengkalis dan selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bengkalis untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika harus dilakukan secara bersama-sama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Menurutnya, pembongkaran dan pemusnahan pondok yang diduga menjadi lokasi transaksi maupun penggunaan narkotika tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan generasi muda, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Jangan memberikan ruang bagi para pelaku untuk menjadikan lingkungan kita sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan pencegahan, edukasi, patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program P4GN dan mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba.











