• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Kembangkan Perkara Narkoba 65 Kg, Polres Bengkalis Sita Satu Ruko Diduga Jadi Lokasi Penampungan

    Jumat, 11 September 2026, September 11, 2026 WIB Last Updated 2026-09-12T04:18:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polres Bengkalis Sita Satu Ruko Diduga Jadi Lokasi Penampungan


    BENGKALIS – Polres Bengkalis terus mengembangkan pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sekitar 65 kilogram di wilayah hukum Polsek Bantan.


    Dalam pengembangan perkara tersebut, tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah ke wilayah Kota Bengkalis.


    Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap satu unit ruko di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.


    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan dan pengemasan narkotika. Di antaranya beberapa tas berwarna hitam, tas plastik, karung, serta plastik hitam yang diduga merupakan bekas pembungkus narkotika.


    Ruko tersebut selanjutnya disita Polres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara. Penyitaan dilakukan guna mengungkap lebih jauh mata rantai jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan jaringan internasional.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, menegaskan bahwa perkara tersebut masih terus dikembangkan.


    Penyidik, kata dia, masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai pemasok maupun penerima narkotika.


    Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah Kecamatan Bantan.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial S bersama satu unit mobil pikap. Dari kendaraan tersebut, petugas menemukan empat karung berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 65 kilogram.


    Hasil interogasi dan pengembangan kemudian mengarah kepada dua orang lainnya berinisial S dan P. Keduanya diduga berperan dalam membawa barang dari jalur laut menuju daratan.


    Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Sementara satu unit ruko yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut telah disita dan menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.


    Polres Bengkalis memastikan pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan peredaran narkotika tersebut.


    Langkah itu sekaligus sebagai upaya kepolisian mencegah masuk dan beredarnya narkotika melalui jalur perairan, khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +