• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan

    Rabu, 02 September 2026, September 02, 2026 WIB Last Updated 2026-09-03T04:38:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu di Bathin Solapan, Satu Pria Diamankan


    BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial FA (33), warga Kecamatan Mandau.


    Pengungkapan dilakukan pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 00.36 WIB, di tepi Jalan Seni Alam 1, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut.


    Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.


    Petugas kemudian mengamankan FA yang berada di tepi jalan dan terlihat mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga paket kecil diduga sabu dengan berat kotor 0,22 gram.


    Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah FA. Di bawah kasur kamar, petugas menemukan satu bungkus plastik klip bening kosong dan dua buah sendok yang diduga digunakan untuk narkotika.


    Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler merek Oppo warna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas tindak pidana narkotika.


    Dari hasil interogasi awal, FA mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial BC. Identitas dan keberadaan BC masih dalam penyelidikan petugas.


    Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap FA menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.


    Saat ini, FA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


    Atas dugaan perbuatannya, FA disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


    Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).


    “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar AKP Tidar Laksono.


    Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi atau membutuhkan pelayanan kepolisian melalui Call Center 110 Polri.


    Polres Bengkalis menegaskan akan terus berkomitmen menciptakan situasi keamanan yang kondusif serta mewujudkan wilayah hukum yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +