Pemkab Meranti Gesa PLBN Tanjung Kedabu,Perkuat Kehadiran Negara di Pulau Rangsang
JAKARTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terus mendorong percepatan pembangunan kawasan perbatasan negara, khususnya realisasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Tanjung Kedabu, Pulau Rangsang.
Upaya tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., saat melakukan audiensi dengan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Budi Setyono, S.STP., M.Si., didampingi Perencana Ahli Madya Aini Febriana, S.Kom., S.E., M.EcSt., di Jakarta, Rabu (8/9/2026) pagi.
Dalam pertemuan itu, Muzamil menyampaikan bahwa percepatan pembangunan PLBN merupakan kebutuhan strategis bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Terlebih, Tanjung Kedabu telah ditetapkan sebagai Pusat Pelayanan Pintu Gerbang (P3G) Negara berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2020.
Selain mendorong pembangunan PLBN, Pemkab Kepulauan Meranti juga meminta dukungan aktif BNPP RI dalam mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pusat Pelayanan Pintu Gerbang Tanjung Kedabu.
Menurut Pemkab Meranti, keberadaan RDTR menjadi salah satu landasan penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung realisasi pembangunan infrastruktur strategis di kawasan tersebut.
“Pembangunan kawasan perbatasan bukan hanya persoalan infrastruktur, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara, kedaulatan, keamanan, pelayanan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi di wilayah terluar Indonesia,” demikian pokok yang disampaikan Pemkab Meranti dalam audiensi tersebut.
Persoalan ini sebelumnya juga telah disampaikan Pemkab Kepulauan Meranti dalam Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN) Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Pekanbaru pada Senin (8/8/2026).
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah belum tersusunnya RDTR kawasan Tanjung Kedabu. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat percepatan pembangunan karena kepastian zonasi pemanfaatan ruang belum optimal.
Dampaknya, proses perencanaan hingga penganggaran pembangunan infrastruktur strategis di kawasan perbatasan juga menghadapi kendala.
Pemkab Meranti menilai penyusunan RDTR perlu segera dituntaskan sehingga pembangunan berbagai infrastruktur strategis, termasuk PLBN Tanjung Kedabu, dapat direalisasikan.
Hingga kini, fasilitas PLBN belum tersedia di Tanjung Kedabu yang berada di Pulau Rangsang dan memiliki posisi strategis di kawasan Selat Malaka.
Keberadaan PLBN di wilayah tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat aspek pertahanan dan keamanan negara, tetapi juga membuka peluang baru bagi peningkatan aktivitas ekonomi, perdagangan, konektivitas, dan pelayanan masyarakat di kawasan perbatasan.
Untuk itu, Pemkab Kepulauan Meranti berharap sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, Pemkab Kepulauan Meranti, serta kementerian dan lembaga terkait dapat terus diperkuat guna mempercepat pembangunan kawasan perbatasan Tanjung Kedabu.
Dengan percepatan tersebut, pembangunan PLBN di Pulau Rangsang diharapkan dapat menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat kehadiran negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah terluar Kabupaten Kepulauan Meranti.












