Teks foto : Saat Menghadiri Musrenbang Desa Tambusai Batang Dui, Ka UPT Harzulkifli Jelaskan Mekanisme KKS dan Data Penerima Bantuan
BATHIN SOLAPAN – Kepala UPT Rumah Singgah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Harzulkifli, SH, memberikan penjelasan terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial, khususnya bagi masyarakat penerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 serta DU RKP Desa Tahun 2028 di Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (28/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Harzulkifli menjelaskan bahwa data penerima bantuan sosial bersumber dari pemerintah pusat. Sementara itu, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial pada prinsipnya menerima serta menindaklanjuti data penerima yang telah ditetapkan dalam sistem.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan munculnya pertanyaan dari masyarakat terkait perubahan status penerima bantuan. Tidak sedikit masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan, namun pada periode berikutnya tidak lagi tercatat sebagai penerima.
“Data itu dari pusat. Kami di daerah menerima data yang sudah ada di sistem. Jadi kalau terjadi perubahan, baik naik maupun turun, kami tidak bisa mengubahnya secara langsung,” jelas Harzulkifli.
Ia menyebutkan, jumlah penerima bantuan sosial dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Hal tersebut terjadi karena adanya pemutakhiran data dan penilaian berdasarkan indikator kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Karena itu, masyarakat yang mengalami perubahan status kepesertaan diharapkan dapat memahami bahwa proses penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan data dan indikator yang terdapat dalam sistem.
Harzulkifli juga mengimbau masyarakat, khususnya di Kecamatan Bathin Solapan, agar tetap bersabar serta menyampaikan pengaduan melalui jalur komunikasi yang tersedia apabila terdapat persoalan terkait KKS maupun bantuan sosial.
“Kami tidak bisa menentukan sendiri siapa yang naik atau turun sebagai penerima bantuan. Semuanya berdasarkan sistem dan data yang ada,” ujarnya.
Selain membahas mekanisme bantuan sosial, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan rencana peluncuran kerja sama terkait rumah singgah dan fasilitas stadion.
Rumah singgah tersebut nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dari luar daerah yang membutuhkan tempat sementara untuk menginap, termasuk keluarga yang memiliki keperluan di wilayah tersebut.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memperkuat pelayanan sosial di Kecamatan Bathin Solapan dan sekitarnya.












