• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Mandau Amankan Dua Pria,Sita Sabu dan Ganja di Pematang Pudu

    Jumat, 28 Agustus 2026, Agustus 28, 2026 WIB Last Updated 2026-08-28T17:09:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Polsek Mandau Amankan Dua Pria,Sita Sabu dan Ganja di Pematang Pudu


    MANDAU — Jajaran Polsek Mandau kembali mengungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pria berinisial IN (34) dan AK (26) di kawasan Jalan Bathin Betuah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.


    Kapolsek Mandau,AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, S.Tr.K., S.I.K. melalui rilisnya menyampaikan,Keduanya diamankan pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 19.20 WIB. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari keterangan salah seorang tersangka sebelumnya berinisial RK.


    Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim Opsnal Polsek Mandau kemudian melakukan penyelidikan terkait keberadaan IN yang disebut berada di sebuah rumah di Jalan Bathin Betuah.


    Petugas selanjutnya mendatangi lokasi dan mengamankan IN bersama AK. Dari penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu dan satu paket ganja.


    Dari tas milik IN, petugas menemukan dua paket besar dan empat paket kecil narkotika jenis sabu serta satu paket narkotika jenis ganja. Sementara dari tas milik AK, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu.


    Dengan demikian, dalam pengungkapan tersebut polisi mengamankan tujuh paket narkotika jenis sabu dan satu paket narkotika jenis ganja.


    Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu plastik warna hijau, tiga unit telepon seluler, dua tas sandang, satu kotak kecil, satu unit sepeda motor Yamaha King serta uang tunai.


    Dalam rilis kepolisian disebutkan, uang tunai yang diamankan berjumlah Rp251.000.000. Namun, nominal tersebut masih perlu dikonfirmasi kembali karena pada bagian terbilang dalam rilis tertulis tidak sesuai dengan angka nominal.


    Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku barang narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial RO yang disebut berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).


    Atas pengungkapan tersebut, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


    Perkara ini diproses berdasarkan ketentuan Pasal 114 juncto Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 terkait penyesuaian pidana.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +