• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Kasatgas Tito Imbau 16 Kementerian/Lembaga Segera Eksekusi Program Rehab-Rekon Pasca bencana Sumatera

    Rabu, 05 Agustus 2026, Agustus 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-05T12:31:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Kasatgas Tito Imbau 16 Kementerian/Lembaga Segera Eksekusi Program Rehab-Rekon Pasca bencana Sumatera


    JAKARTA – Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengimbau 16 kementerian dan lembaga yang telah menerima alokasi anggaran agar segera mengeksekusi program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di wilayah Sumatera.


    Imbauan tersebut disampaikan Tito saat Konferensi Pers Pemerintah mengenai Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Program Prioritas serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatera di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026).


    Tito menjelaskan, dari 32 kementerian/lembaga yang menjadi pelaksana Rencana Induk (Renduk) Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, sebanyak 16 instansi telah menerima alokasi anggaran. Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan kementerian/lembaga terkait bergerak cepat merealisasikan program yang telah direncanakan."Bagi kementerian/lembaga yang sudah tersalurkan anggarannya agar segera bekerja cepat untuk mengeksekusi program kegiatan," tegas Tito.


    Adapun 16 kementerian/lembaga tersebut meliputi BMKG, Kemendikdasmen, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, BNPB, BPS, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kementerian PANRB.


    Berdasarkan Rencana Induk, pelaksanaan rehab-rekon akan berlangsung selama periode 2026–2028 dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun. Dokumen tersebut disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas berdasarkan usulan kebutuhan dari daerah terdampak melalui kementerian/lembaga terkait.


    Tito juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyampaikan rincian program masing-masing kementerian/lembaga kepada pemerintah daerah terdampak. Langkah ini bertujuan agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyelaraskan program penanganan yang belum tercakup oleh pemerintah pusat.


    Selain itu, Tito mengusulkan agar daerah terdampak memperoleh tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 sehingga penanganan dapat dilakukan secara paralel bersama kementerian/lembaga. Saat ini, seluruh daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menerima tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun yang diharapkan dimanfaatkan untuk kegiatan mitigasi bencana. Pemerintah daerah juga memperoleh dukungan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Presiden senilai Rp268 miliar.


    "Kalau saya bilang, kapal kecilnya itu Rp10,6 triliun dan bantuan Presiden Rp268 miliar yang dibagikan kepada Pemda. Kapal besarnya adalah dari kementerian/lembaga," ujarnya.


    Tito turut mengingatkan kementerian/lembaga yang belum menerima alokasi anggaran agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Menurutnya, anggaran untuk mendukung pelaksanaan rehab-rekon tahun 2026 telah disiapkan dan tidak boleh terhambat hanya karena persoalan administrasi atau kelengkapan dokumen.


    Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +