Kasatgas Tito Imbau 16 Kementerian/Lembaga Segera Eksekusi Program Rehab-Rekon Pasca bencana Sumatera
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengimbau 16 kementerian dan lembaga yang telah menerima alokasi anggaran agar segera mengeksekusi program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di wilayah Sumatera.
Imbauan tersebut disampaikan Tito saat Konferensi Pers Pemerintah mengenai Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Program Prioritas serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatera di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Tito menjelaskan, dari 32 kementerian/lembaga yang menjadi pelaksana Rencana Induk (Renduk) Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera, sebanyak 16 instansi telah menerima alokasi anggaran. Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan kementerian/lembaga terkait bergerak cepat merealisasikan program yang telah direncanakan."Bagi kementerian/lembaga yang sudah tersalurkan anggarannya agar segera bekerja cepat untuk mengeksekusi program kegiatan," tegas Tito.
Adapun 16 kementerian/lembaga tersebut meliputi BMKG, Kemendikdasmen, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, BNPB, BPS, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kementerian PANRB.
Berdasarkan Rencana Induk, pelaksanaan rehab-rekon akan berlangsung selama periode 2026–2028 dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun. Dokumen tersebut disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas berdasarkan usulan kebutuhan dari daerah terdampak melalui kementerian/lembaga terkait.
Tito juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyampaikan rincian program masing-masing kementerian/lembaga kepada pemerintah daerah terdampak. Langkah ini bertujuan agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyelaraskan program penanganan yang belum tercakup oleh pemerintah pusat.
Selain itu, Tito mengusulkan agar daerah terdampak memperoleh tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 sehingga penanganan dapat dilakukan secara paralel bersama kementerian/lembaga. Saat ini, seluruh daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menerima tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun yang diharapkan dimanfaatkan untuk kegiatan mitigasi bencana. Pemerintah daerah juga memperoleh dukungan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Presiden senilai Rp268 miliar.
"Kalau saya bilang, kapal kecilnya itu Rp10,6 triliun dan bantuan Presiden Rp268 miliar yang dibagikan kepada Pemda. Kapal besarnya adalah dari kementerian/lembaga," ujarnya.
Tito turut mengingatkan kementerian/lembaga yang belum menerima alokasi anggaran agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Menurutnya, anggaran untuk mendukung pelaksanaan rehab-rekon tahun 2026 telah disiapkan dan tidak boleh terhambat hanya karena persoalan administrasi atau kelengkapan dokumen.
Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.












