Musdes RKPDes 2027 Desa Air Kulim Bentuk Tim Penyusun,Tekankan Usulan Berdasarkan Musdus
DESA AIR KULIM– Senin 3 Agustus 2026 bertempat di aula desa setempat. Pemerintah Desa Air Kulim,Kecamatan Bathin Solapan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan desa sekaligus membentuk Tim Penyusun RKPDes yang akan bekerja menghimpun aspirasi masyarakat dari setiap dusun.
Musdes dihadiri Korcam Pendamping Desa,Korcam P3MD, Ketua BPD, Suparno, Sekertaris Desa Air Kulim, Safrijal Rianto, para kepala dusun, RT/RW se-Desa Air Kulim, perangkat desa,Direktur BUMDes,Kaur Perencanaan,Budi Darma,SE, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta undangan lainya.
Dalam sambutannya,Penjabat Kepala Desa, Suryati, S.Sos.M.Si,menegaskan bahwa Musdes merupakan amanat Permendesa Nomor 21 Tahun 2020 sebagai tahapan yang harus dilaksanakan sebelum musyawarah dusun (Musdus). Seluruh RT dan RW diminta berperan aktif mengikuti Musdus agar setiap usulan pembangunan benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut juga dibentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2027. Tim yang telah terbentuk nantinya bertugas mengikuti pelaksanaan Musdus di seluruh dusun, menghimpun usulan warga, serta menyusun rancangan RKPDes berdasarkan hasil musyawarah.
Suryati menegaskan,bahwa seluruh usulan pembangunan harus melalui mekanisme Musdus dan dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan desa. Dengan demikian, setiap program yang diusulkan memiliki dasar perencanaan yang jelas dan dapat diperjuangkan pada tahapan Musrenbang Desa maupun melalui dukungan anggaran pemerintah daerah.
Selain itu, Suryati mengingatkan bahwa kondisi efisiensi anggaran masih menjadi perhatian sehingga pembangunan harus disusun berdasarkan skala prioritas. Karena itu, seluruh unsur masyarakat diharapkan dapat menyampaikan usulan yang benar-benar mendesak dan memberikan manfaat luas bagi warga.
Melalui pembentukan Tim Penyusun RKPDes ini, Pemerintah Desa Air Kulim berharap proses penyusunan program pembangunan Tahun Anggaran 2027 berjalan transparan, partisipatif, dan mampu menghasilkan perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di setiap dusun."tuturnya.
Adapun Ketua Tim Panitia RKPDes TA 2027. Pembina Pj kades, Suryati,S.Sos.M.Si.Ketua TIM, Sfarijal Rianto,SE,sekeetaris, LPMD,Sri Kesuma,Perwakilan Wanita, Leni Marlina.
Laporan Sut












