DPRD Kabupaten Bengkalis Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025,Bupati Kasmarni Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Dewan
BENGKALIS – DPRD Kabupaten Bengkalis secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Rabu (29/6/2026). Bertempat di gedung DPRD Jalan Antara Desa Senggoro,Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
"Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, disertai sejumlah catatan penyempurnaan. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Kasmarni dan Ketua DPRD Septian Nugraha, disaksikan Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan"Persetujuan tersebut ditandai dengan pengesahan Keputusan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang Persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Keputusan dibacakan pimpinan sidang oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkalis,Septian Nugraha, dan disetujui secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan yang hadir."Apakah menerima dan menyetujui rancangan keputusan Dewan tersebut ditetapkan menjadi keputusan Dewan?" tanya pimpinan sidang yang langsung dijawab serempak oleh anggota DPRD dengan kata, "Setuju."
Usai pengambilan keputusan, sesuai tata tertib DPRD, Bupati Bengkalis Hj Kasmarni menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Bupati mengawali dengan menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas pembahasan yang dilakukan secara teliti, objektif, dan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk segera memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) melalui berbagai program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bupati juga menyampaikan terima kasih atas berbagai saran, kritik, serta rekomendasi yang diberikan Banggar DPRD selama proses pembahasan. Seluruh masukan tersebut, katanya, akan menjadi komitmen pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Setiap saran, masukan, koreksi maupun rekomendasi yang telah disampaikan akan menjadi komitmen kami untuk ditindaklanjuti secara serius sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada masa yang akan datang," ujarnya.
Ia meyakini pembahasan yang dilakukan DPRD akan memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju, dan sejahtera.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama penyelenggaraan pemerintahan maupun penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD masih terdapat kekurangan."Ia menegaskan kritik dan saran yang konstruktif akan menjadi bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Menutup sambutannya, Bupati berharap sinergi, komunikasi, dan kolaborasi yang selama ini terjalin harmonis antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah beserta seluruh jajaran yang telah memberikan dukungan data dan informasi selama proses pembahasan Ranperda berlangsung."Menurutnya, keberhasilan pembangunan hanya dapat diwujudkan melalui sinergi dan kerja sama yang kuat antara eksekutif dan legislatif."tutup Bupati.
Hadir dalam agenda tersebut, wakil ketua I DPRD,M.Arsya Fadillah, Wakil ketua II,Hendrik,wakil ketua III,H.Misno.dan 38 anggota DPRD lainya,serta seluruh undangan lainya.












