• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Siak Kecil Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika, Satu Paket Sabu Diamankan di Kabupaten Siak

    Rabu, 15 Juli 2026, Juli 15, 2026 WIB Last Updated 2026-07-16T01:46:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Polsek Siak Kecil Berhasil Tangkap DPO Kasus Narkotika, Satu Paket Sabu Diamankan di Kabupaten Siak


    BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan. Kali ini, jajaran Polsek Siak Kecil berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.


    Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Pos Ronda, Jalan Srikandi, RT 003 RW 002, Dusun Sumber Sari, Kampung Laksamana, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.


    Kapolres Bengkalis AKBP FAHRIAN SALEH SIREGAR S.I.K.M.Si melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldy, S.H menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari perkara narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap oleh personel Polsek Siak Kecil.


    "Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan kasus yang berhasil diungkap pada tanggal 26 Juni 2026. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang telah diamankan sebelumnya, diperoleh informasi mengenai identitas pemasok narkotika yang kemudian ditetapkan sebagai DPO," ujar Kapolsek.


    Dijelaskan, sebelumnya Tim Opsnal Polsek Siak Kecil berhasil mengamankan dua pelaku dalam perkara narkotika di wilayah Desa Lubuk Garam, Kecamatan Siak Kecil. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seorang pria yang kemudian diketahui berinisial Z.A.B. (36).


    Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan DPO tersebut di wilayah Kampung Laksamana, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.


    Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z.A.B. tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi, dan dari dalam jaket yang dikenakan pelaku ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,35 gram yang diperkirakan bernilai sekitar Rp600.000.


    Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, antara lain satu bungkus rokok, beberapa plastik klip bening, satu buah sendok sabu yang terbuat dari kertas, satu buah gunting, satu buah mancis, satu unit telepon genggam merek Vivo, satu unit sepeda motor Suzuki tanpa pelat nomor, serta barang-barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.


    Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Siak Kecil guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


    Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.


    Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana ketentuan pidana yang berlaku.


    Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Siak Kecil menegaskan bahwa jajaran Polres Bengkalis akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


    "Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis. Kami juga mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu keberhasilan pengungkapan kasus ini," tegas Kapolsek.


    Polres Bengkalis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung Program P4GN dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


    Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis agar setiap informasi dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.


    Mari bersama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Jadilah bagian dari solusi dengan menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar. Bersama kita wujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, kondusif, dan bersih dari peredaran gelap narkotika.


    Anda dapat menambahkan nomor resmi WhatsApp Kapolres Bengkalis pada paragraf terakhir sebelum dipublikasikan di website atau media sosial resmi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini