• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 13,07 Gram di Mandau

    Rabu, 15 Juli 2026, Juli 15, 2026 WIB Last Updated 2026-07-16T01:41:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Sabu 13,07 Gram di Mandau


    BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Bengkalis berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar beserta barang bukti sabu dengan berat kotor 13,07 gram.


    Kapolres Bengkalis AKBP FAHRIAN SALEH SIREGAR S.I.K,M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., SIK. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Pelita, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.


    "Setelah menerima informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Berkat respons cepat dan kerja keras personel di lapangan, seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti," ujar Kasat Resnarkoba.


    Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berdiri di tepi jalan. Ketika akan dilakukan pemeriksaan, pria tersebut sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba.


    Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana sebelah kiri pelaku. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku untuk memastikan ada atau tidaknya barang bukti lainnya.


    Di kediaman pelaku, petugas kembali menemukan empat paket sedang diduga narkotika jenis sabu, sehingga total keseluruhan menjadi lima paket sabu dengan berat kotor 13,07 gram. Selain itu, turut diamankan dua bungkus plastik klip bening, satu unit timbangan digital, satu buah sendok sabu, satu buah dompet kecil berwarna merah kecokelatan, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.


    Pelaku yang diinisialkan D.M. (27) mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan "Bang Joe", yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas. Informasi tersebut selanjutnya dijadikan dasar untuk melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.


    Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar jaringannya.


    "Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional, cepat, dan terukur. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba," tegas Kasat Resnarkoba.


    Hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan hasil positif Methamphetamine. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti, serta mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan pemasok.


    Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.


    Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari implementasi Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus digencarkan Polres Bengkalis melalui upaya preemtif, preventif, dan represif.


    Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 maupun WhatsApp Kapolres Bengkalis agar segera ditindaklanjuti oleh petugas.


    "Mari bersama kita wujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba. Katakan tidak pada narkoba karena narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini