• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Peredaran Sabu di Talang Muandau Digagalkan,Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan Digital

    Kamis, 02 Juli 2026, Juli 02, 2026 WIB Last Updated 2026-07-03T02:36:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Peredaran Sabu di Talang Muandau Digagalkan,Polisi Sita 24 Paket dan Timbangan Digital


    TALANG MUANDAU – Komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan melalui keberhasilan Polsek Pinggir mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talang Muandau.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kawasan perkebunan sawit di Km 27 Desa Tasik Serai Barat kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.


    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan. Pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 17.58 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S di kawasan perkebunan sawit masyarakat Km 27, Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Muandau.


    Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sedang dan 23 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan sekitar 5,53 gram.


    Saat petugas masih berada di lokasi, datang seorang pria berinisial Y.K. yang mengendarai sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa timbangan digital, plastik bening pembungkus, dua buah gunting, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


    Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap (bong), satu unit timbangan digital, dua buah gunting, uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil transaksi narkotika, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.


    Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka S mengaku memperoleh sabu dari seorang berinisial P yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.


    Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung metamfetamin. Saat ini keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses penyidikan lebih lanjut.


    Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya yang berlaku.


    Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika sebagai bagian dari implementasi Program P4GN. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk memburu para pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.


    "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mewujudkan Bengkalis yang bersih dari narkoba," ujar Kapolsek.


    Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam apabila mengetahui adanya tindak pidana, penyalahgunaan narkotika, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +