Teks Foto : Kepala Desa Bumbung Amiruddin,SH Saat Mengikuti Program Kepala Desa Masuk Kampus Di Universitas Indonesia Depok 29 Juni hingga 2 Juli 2026.
JAKARTA — Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan program Kepala Desa Masuk Kampus sebagai bagian dari Program Pemerintahan Desa Berdampak Tahun 2026. Sebanyak 868 kepala desa dari seluruh Indonesia akan mengikuti program yang bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan desa melalui pembelajaran,diseminasi praktik baik, inovasi,dan pengembangan tata kelola pemerintahan desa.Salah satunya kepala Desa Bumbung, Amirudin,SH yang mengikuti program kemendagri tersebut.
Program tersebut dilaksanakan di Kampus Universitas Indonesia, Depok, dalam dua angkatan. Angkatan pertama berlangsung pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026 dengan jumlah peserta 434 kepala desa, sedangkan angkatan kedua dijadwalkan pada 13–16 Juli 2026 dengan jumlah peserta yang sama.
Dalam surat bernomor 100.2.4/3373/BPD tertanggal 18 Juni 2026, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dr. Drs. La Ode Ahmad P. Bolombo, AP., M.Si., meminta seluruh bupati dan wali kota yang memiliki desa mengusulkan kepala desa yang memiliki inovasi, praktik baik, maupun terobosan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kemendagri juga mendorong agar usulan peserta memperhatikan keterwakilan kepala desa perempuan.
Daftar calon peserta yang disampaikan kepada pemerintah daerah telah melalui proses pencermatan bersama antara Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan tim Universitas Indonesia. Program ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran sekaligus ajang berbagi pengalaman antarkepala desa dalam menghadirkan inovasi yang mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Untuk Perwakilan Kabupaten Bengkalis 2 Kepala Desa,Kepala Bumbung,Amiruddin,SH Kecamatan Bathin Solapan,dan Kepala Desa Kuala Penaso Kecamatan Talang Muandau.Terpilihnya desa tersebut menunjukkan adanya pengakuan terhadap berbagai inovasi dan praktik baik yang telah dikembangkan di tingkat desa, terutama di bidang digitalisasi, ketahanan pangan, dan kemandirian energi.
Selama kegiatan berlangsung, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menanggung biaya akomodasi dan konsumsi peserta. Sementara itu, biaya transportasi dan uang harian menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota sesuai ketentuan yang berlaku dan dukungan APBDes sesuai kemampuan desa.
Program Kepala Desa Masuk Kampus menjadi salah satu langkah strategis Kemendagri dalam memperkuat kualitas kepemimpinan desa melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi. Dengan mempertemukan kepala desa dari berbagai daerah, program ini diharapkan mampu mempercepat lahirnya inovasi, memperluas jejaring kolaborasi, serta mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang semakin profesional, adaptif, dan berdampak bagi pembangunan nasional.















