• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Bantan

    Selasa, 28 Juli 2026, Juli 28, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T03:15:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Bantan


    BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus diwujudkan melalui tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K. menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial M.A. (30), pada Senin, 27 Juli 2026, sekitar pukul 23.10 WIB.


    Penangkapan dilakukan di Jalan Utama, Desa Bantan Air, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bantan melaksanakan patroli dan pemeriksaan terhadap pengguna jalan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.


    Dalam kegiatan tersebut, petugas menaruh curiga terhadap seorang pria yang melintas sehingga dilakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,70 gram yang disimpan di saku celana belakang terduga pelaku.


    Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam Android serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.


    Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi petugas dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Tim gabungan kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan pemasok, namun yang bersangkutan tidak ditemukan dan dari hasil penggeledahan di lokasi belum ditemukan barang bukti narkotika.


    Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa terduga pelaku positif mengandung methamphetamine, yang merupakan kandungan dalam narkotika jenis sabu.


    Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu.


    «"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," ujar AKP Tidar Laksono.»


    Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis masih terus melengkapi proses penyidikan, melakukan pemeriksaan saksi, pengujian barang bukti, serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.


    Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


    Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Program P4GN dengan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas maupun tindak pidana yang terjadi sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +