Teks foto : DPRD Kabupaten Bengkalis Saat Menggelar Rapat Paripurna, Setujui Rancangan Kerja Sama Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Pelabuhan Roro
BENGKALIS – Rabu 29 Juli 2026.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Persetujuan DPRD atas Rancangan Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sistem tiket elektronik kepelabuhanan pada penyeberangan Roro Air Putih–Sungai Selari.
Rapat tersebut di laksanakan di gedung DPRD Kabupaten Bengkalis Jalan Antara Desa Sengoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis,Septian Nugraha,(Ketua DPRD).M.Arsya Fadillah,(Wakil Ketua I DPRD) Hendrik,(Wakil Ketua II DPRD) H.Misno.(Wakil Ketua III DPRD).
Dan dihadiri Bupati Bengkalis Hj Kasmarni,di wakili wakil Bupati,H.Bagus Santoso beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis,unsur Forkopimda, serta para anggota DPRD.
Dalam rapat tersebut,DPRD memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan penyeberangan melalui penerapan sistem tiket elektronik.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih modern, transparan, efisien, serta mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan penyeberangan.
Selain meningkatkan kenyamanan pengguna jasa, sistem tiket elektronik juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola pengelolaan pelabuhan, meningkatkan akuntabilitas pendapatan daerah, serta mendukung transformasi digital dalam pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis.
Dengan disetujuinya rancangan kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis selanjutnya dapat melanjutkan proses kerja sama dengan pihak ketiga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan sebagai tindak lanjut atas keputusan DPRD terhadap rancangan kerja sama dimaksud.












