• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    DPO Narkoba yang Buron Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Rupat

    Rabu, 22 Juli 2026, Juli 22, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T03:24:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Teks foto : DPO Narkoba yang Buron Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Rupat


    BENGKALIS – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial I.H. yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika sejak tahun 2024 berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Rupat di Jalan Soebrantas, Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H. menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut sebuah rumah di wilayah tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.


    "Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan. Saat pengembangan kasus, tim berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui merupakan DPO perkara narkotika tahun 2024," ujar AKP Faisal.


    Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial I.H. (25), warga Kecamatan Rupat. Ia merupakan DPO dalam perkara narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/04/VII/2024/SPKT/Polsek Rupat/Polres Bengkalis/Polda Riau.


    Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua paket sedang diduga sabu, satu unit sepeda motor, serta satu kantong plastik hitam. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif amphetamine.


    Kapolsek menerangkan, tersangka sebelumnya berhasil melarikan diri saat pengungkapan kasus pada Juli 2024. Ketika itu, rekannya berhasil ditangkap dan telah menjalani proses hukum, sedangkan tersangka melarikan diri keluar Pulau Rupat hingga akhirnya berhasil dibekuk setelah hampir dua tahun menjadi buronan.


    "Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Rupat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang terlibat," tambahnya.


    Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.


    Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana, dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif melayani selama 24 jam.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini