Teks foto : Sekcam Rio bersama Satpol PP Kecamatan Mandau Saat Laksanakan Penertiban PKL Di Pasar Sudirman
Mandau – Pemerintah Kecamatan Mandau,Kamis (18/06)melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Lapak-lapak yang berada di atas trotoar dan bahu jalan di sepanjang Pasar Mandau Jalan Sudirman.
Penertiban tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lalu lintas di Jalan tersebut.Yang sebelumnya pihak trantib Kecamatan Mandau telah memberikan surat peringatan dan himbauan kepada seluruh Pedagang Kaki Lima agar tidak melanggar peraturan yang telah ditentukan, jika melanggar peraturan tersebut akan langsung diangkut serta diamankan.
Camat Mandau di wakili sekretaris,Rio Sentosa,di dampingi Kasi Trantib Albert Wannery, yang ikut serta dalam pelaksanaan penertiban menjelaskan, bahwa giat penertiban menyasar para PKL yang melanggar aturan dengan berjualan melawati garis yang ditentukan hingga yang berjualan di bahu jalan."ujar Rio.
lanjut,"kehadiran kami disini bersama Satpol-PP, dinas perhubungan, dinas perdangan, forkopimcam, serta lurah dan tokoh masyarakat sedang melakukan penertiban badan jalan yang digunakan oleh bapak ibu berjualan sudah mengganggu pengguna jalan yang akan melewati pasar ini,"ujarnya.
Lanjutnya."Kami tidak menggusur, tentunya bapak ibu tetap bisa berjualan di area Pasar yang sudah ada, didalam sana banyak lapak yang masih kosong dan dapat dimanfaatkan sehingga tidak mengganggu ketertiban lalulintas,"kata sekacam kepada pedagang.
Diakhir sambutannya kami menghimbau bahwa kami bersama tim akan secara masif melakukan penertiban agar PKL mentaati aturan, semoga dengan cara ini juga dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi di Pasar Mandau Jalan Sudirman ini."pungkasnya.












