Rembuk Stunting Desa Air Kulim, Kasus Turun dari 11 Menjadi 8 Anak,Camat Bathin Solapan, Kolaborasi Semua Pihak Terus Diperkuat
BATHIN SOLAPAN – Bertempat di Aula Desa setempat. Pemerintah Desa Air Kulim Senin (3/8) menggelar kegiatan Rembuk Stunting sebagai upaya memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan penurunan angka stunting di desa tersebut. Kegiatan ini dihadiri perangkat desa, BPD, RT/RW, tokoh masyarakat, kader, serta unsur terkait.Dalam sambutannya, Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusydy di wakili kasi PMD Ramona, menyampaikan permohonan maaf karena Camat tidak dapat hadir secara langsung.
Meski demikian,Camat menitipkan salam kepada seluruh masyarakat Kecamatan Bathin Solapan, khususnya warga Desa Air Kulim, serta mengajak semua pihak terus berkomitmen dalam upaya penanganan stunting. Disampaikan bahwa penanganan stunting merupakan pekerjaan yang membutuhkan konsistensi dan tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Berkat kerja sama seluruh pihak, jumlah anak stunting di Desa Air Kulim berhasil ditekan dari 11 anak menjadi 8 anak atau berkurang tiga kasus. "Alhamdulillah ada penurunan, namun kita tidak boleh terlena. Masih ada delapan anak yang harus menjadi perhatian bersama agar angka stunting terus menurun," ujarnya.
Ia menjelaskan, rembuk stunting menjadi forum penting untuk menyusun program dan kegiatan prioritas desa agar anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dalam mendukung percepatan penurunan stunting.
Selain itu, ia juga mengajak para RT dan RW untuk terus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya keluarga muda, mengenai pentingnya pemenuhan gizi, kesehatan ibu dan anak, serta pola asuh yang baik."Dalam kesempatan tersebut juga ditekankan pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran. Kelengkapan dokumen tersebut menjadi syarat utama agar masyarakat dapat menerima berbagai program bantuan pemerintah. Pemerintah desa bersama kecamatan,"lanjutnya, telah berupaya menghadirkan layanan administrasi kependudukan guna memudahkan masyarakat mengurus dokumen yang belum lengkap.
"Jangan sampai masyarakat yang berhak menerima bantuan justru tidak bisa mendapatkan karena administrasi kependudukannya belum lengkap. Di sinilah peran RT dan RW sebagai ujung tombak dalam menyampaikan informasi dan mendata kebutuhan masyarakat," katanya.
Ia menegaskan, pemerintah kecamatan berperan sebagai fasilitator dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Karena itu, seluruh kendala di lapangan diharapkan dapat disampaikan melalui pemerintah desa agar dapat dicarikan solusi bersama. Melalui rembuk stunting ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, kader kesehatan, RT/RW, serta masyarakat semakin kuat, sehingga target penurunan stunting di Desa Air Kulim dapat tercapai secara berkelanjutan."tutupnya.
Laporan (Sut).












