• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan Berikut Barang Bukti Sabu

    Rabu, 10 Juni 2026, Juni 10, 2026 WIB Last Updated 2026-06-10T23:18:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Teks foto : Dua Pria Diamankan Berikut Barang Bukti Sabu


    MANDAU – Dalam upaya mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Mandau pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 16.10 WIB di Jalan Mulia 2, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.


    Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial CA (32) dan IR (23). Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp79.000.


    Kapolsek Mandau menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap seorang tersangka yang sebelumnya telah diamankan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kedua tersangka di sebuah rumah di Jalan Mulia 2.


    "Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam kamar tepatnya di bawah lantai rumah. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Kompol Primadona.


    Saat ini, kedua tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


    Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Program P4GN yang terus digencarkan demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.


    Kapolsek Mandau juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.


    "Mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba. Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam," tutup Kapolsek.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +