• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Bukit Batu Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan Dukung Program P4GN

    Rabu, 22 Juli 2026, Juli 22, 2026 WIB Last Updated 2026-07-23T03:36:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polsek Bukit Batu Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan Dukung Program P4GN


    BENGKALIS – Komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus diwujudkan melalui penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, S.H. menyampaikan bahwa jajaran Polsek Bukit Batu berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (20/7/2026) malam.


    Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial D (30) dan S (44) di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.


    "Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Dusun Merambai, Desa Temiang. Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti sabu. Dari hasil pengembangan, petugas kembali menangkap pelaku lainnya yang diduga memasok barang tersebut," ujar Kompol Al Imran.


    Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkotika.


    Hasil pemeriksaan urine menunjukkan kedua tersangka positif mengandung methamphetamine. Saat ini keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bukit Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


    Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


    Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Bukit Batu mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi memerangi peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.


    "Mari bersama-sama mendukung Program P4GN dengan berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat sangat membantu keberhasilan pengungkapan kasus," tegasnya.


    Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun membutuhkan pelayanan kepolisian. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Bengkalis diharapkan semakin optimal.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini