Teks foto : Wakil Ketua I DPRD,M. Arsya Fadillah Sosialisasikan Ranperda Kabupaten Layak Anak Di Desa Sebangar 24 April 2026.
BATHIN SOLAPAN –Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Bengkalis bertujuan untuk memberikan perlindungan, memenuhi hak-hak anak, dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.DPRD menargetkan regulasi ini akan memperkuat komitmen daerah dalam meningkatkan predikat Kabupaten Layak Anak.
Minggu 24 April 2026,Wakil ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi NasDem,Muhammad Arsya Fadillah,S.IP, komitmen mendorong pemenuhan dan perlindungan hak anak melalui kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).Secara aktif M.Arsya juga menyampaikan pentingnya Ranperda ini untuk memastikan perlindungan anak, hak-hak anak, dan kewajiban masyarakat dalam mendukung generasi muda.
Kegiatan ini dilaksanakan di gedung Bathin Solapan Desa Sebangar,Kecamatan Bathin Solapan di ikuti ratusan masyarakat dari berbagai lapisan.Hadir dalam kegiatan sebagai narasumber, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis,sebagai narasumber, Emilda Susanti,S.STP.,M.IP. Camat Bathin Solapan,Muhammad Rusydy,MR.S.STP.M.Si, BPD,Pejabat kepala Desa Sebangar,Beni Hendra Saputra,S.STP.M.Si,sekertaris desa,Wige Dwi Padli dan Bhabinkamtibmas.Turut hadir pula tokoh masyarakat,tokoh agama, RT RW kadus serta undangan lainya.

Camat dan kepala Desa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wakil ketua DPRD M.Arsya Fadillah atas terselenggaranya sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA)di Desa Sebangar."Lebih lanjut Camat Bathin Solapan,bahwa ranperda kabupaten Layak Anak merupakan regulasi strategis yang bertujuan menjamin hak-hak anak agar terpenuhi secara menyeluruh, mulai dari lingkungan keluarga hingga ruang publik.“Kabupaten Layak Anak bukan sekadar program pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, berpendidikan, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi.“Melalui Ranperda ini, kita ingin memastikan pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga berjalan seiring dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus,” tambahnya.
Pejabat kepala Desa Sebangar, Beni Hendra Saputra menyampaikan, Perda KLA juga berfungsi sebagai payung hukum perlindungan anak, mendorong partisipasi anak, serta menjamin alokasi anggaran khusus bagi program-program yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak."Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Bengkalis memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak. Hal itu dibuktikan melalui berbagai program pengembangan anak yang telah dijalankan sejak tahun 2016. Tahun 2025 Bengkalis berhasil meraih predikat Madya dalam penilaian Kabupaten Layak Anak. Tahun 2026 ini, kita menargetkan naik ke kategori Utama. Perda KLA sangat mendukung pencapaian target tersebut.
Melalui sosialisasi seperti ini, pemahaman masyarakat terhadap hak dan partisipasi anak diharapkan semakin meningkat.Kades mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai Ranperda KLA menjadi pedoman penting bagi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.“Kami sebagai Pemerintah Desa sangat mendukung adanya Perda Kabupaten Layak Anak ini. Anak-anak adalah aset masa depan, dan masyarakat harus dilibatkan secara aktif agar lingkungan tempat tinggal benar-benar aman dan mendukung perkembangan mereka,” ujar Beni.
Terlihat kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana hangat dan interaktif. Sejumlah peserta memanfaatkan sesi dialog untuk menyampaikan aspirasi serta pertanyaan terkait pendidikan, perlindungan anak, dan peran masyarakat dalam mendukung kebijakan KLA, kepada narasumber.
Sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan dengan masyarakat, M.Arsya Fadillah menyerahkan bantuan dan buku panduan Perda KLA secara gratis kepada para peserta. Aksi tersebut disambut antusias warga dan menambah keakraban antara wakil rakyat dan masyarakat yang hadir.
Laporan Sutarno



























