• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap tindak pidana Penyalahgunaan narkotika jenis sabu

    Minggu, 24 Mei 2026, Mei 24, 2026 WIB Last Updated 2026-05-25T01:40:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu


    MANDAU - Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Team Opsnal Polsek Mandau pada Minggu, 24 Mei 2026 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.


    Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.G alias G (41). Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 unit handphone merek Samsung warna putih serta 1 botol obat warna putih yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah ditangani Team Opsnal Polsek Mandau.


    “Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis, khususnya Kecamatan Mandau,” ujar Kapolsek Mandau.


    Dijelaskan, penangkapan dilakukan setelah Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengembangan dari keterangan tersangka sebelumnya berinisial Y.R yang mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari tersangka A.G alias G.


    Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju kediaman tersangka di Jalan KH. Wahid Hasyim Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam botol obat warna putih.


    Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


    Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


    Polsek Mandau juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait segala bentuk aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini