Teks foto : Camat Riki Gelar Rapat Koordinasi bersama PSPMB Tingkat SMA Se-Kecamatan Mandau 2026
Mandau - Memasuki pertengahan Mei di setiap tahunnya, Panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (PSPMB) di Tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kecamatan Mandau, mulai berkoordinasi dan menyusun konsep serta strategi untuk proses penerimaan Peserta Didik yang akan mendaftar ke Sekolah tujuannya masing-masing.
Hari ini, Selasa (19/05/2026), Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si., bersama Lurah Se-Kecamatan Mandau, dan Kepala Sekolah SMAN 1, 2, 3, 4, 7, 8, dan 9, melakukan rapat koordinasi terkait Penerimaan Murid Baru (PMB) di Tingkat SMA Se-Kecamatan Mandau yang akan dimulai Juni Mendatang.
Camat Riki pada kesempatan tersebut, menyampaikan kepada Lurah-lurah agar dapat melakukan rapat bersama RT/RW di Kelurahannya masing-masing, untuk memberikan informasi terkait SPMB, baik dari edaran yang diberikan oleh Kementerian, Petunjuk dan Teknis (Juknis) SPMB dari Gubernur Riau, maupun hasil dari rapat hari ini, agar informasi yang didapatkan merata kepada seluruh masyarakat.
"Kami juga instruksikan kepada Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kantor Camat Mandau untuk segera mengubungi UPT Dukcapil, terkait ketentuan Pendaftaran ke Sekolah-sekolah, yang mana legalisir Kartu Keluarga (KK) minimal 1 (satu) tahun terakhir terhitung 1 Juni 2025.", ujar Camat Mandau Riki Rihardi, S.STP., M.Si.
Himbauan berikutnya juga disampaikan Camat bahwa wilayah yang tidak memiliki Sekolah di Tingkat SMA, khususnya Kelurahan Duri Barat, Duri Timur, Babussalam dan Balik Alam, untuk mendaftar sesuai pada jalur Zonasinya, agar nantinya tidak terjadi penumpukan Peserta Didik yang mendaftar di luar wilayah Zonasi.
Hal ini perlu disampaikan oleh pihak Sekolah ataupun pihak Kelurahan kepada masyarakat khususnya orang tua dari Peserta Didik, untuk diberi pengertian untuk memilih sekolah yang sesuai dengan domisili terlebih dahulu, terkecuali Peserta Didik ingin mendaftar di jalur Prestasi, harapannya akan memudahkan Peserta Didik untuk masuk ke Sekolah sesuai dengan Domisili masing-masing, untuk memperhatikan kondisi sosial khususnya Peserta Didik.












