Teks foto : Desa Air Kulim Gelar Musdesus Dalam Rangka Verval Dan Penetapan KPM BLT DD Tahun 2026 : 2025 41 KPM . 2026 12 KPM
BATHIN SOLAPAN - Pemerintah Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna verifikasi dan validasi serta menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.Acara bertempat di Balai Pertemuan Desa tersebut,Senin (12/4/2026) sore."Dalam Musyawarah dihadiri Ketua BPD,Pj kepala desa,Suryati,di wakili sekdes,korcam P3MD, sejumlah perangkat desa,kepala dusun,LPMD,ketua RTdan RW,serta perwakilan tokoh masyarakat. Upaya ini dilakukan berkurangnaya Anggaran Dana Desa (ADD).yang sebelumnya 1,2 Miliyar, menjadi 373 juta rupiah lebih.
Dalam musyawarah tersebut, sekdes,Safrijal Riyanto dalam rapat tersebut menyampaikan, pengurangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai -Dana Desa (BLT) 2026 di sebabkan berkurangnya Anggaran Dana Desa (ADD),yang sebelumnya 1,2 Milyar.Menjadi 370 juta rupiah lebih pada tahun 2026 ini.Kemudian bagi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang sebelumnya 1 RT satu orang, sekarang menjadi 1 RW satu orang sebanyak 12 RW se-desa air kulim.
Ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.Ketua BPD,Suparno juga turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD ini.Kemudiam hasil musdesus verval hari ini desa air kulim penerima BLT-DD tahun 2026 sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan desa saat ini.
Musyawarah pada sore hari ini juga melibatkan kepala dusun,ketua RT dan RW se-desa air kulim secara aktif terlibat dalam proses musyawarah.Sementara Korcam P3MD juga memberikan informasi yang relevan tentang kondisi keuangan daerah di hadapan seluruh undangan yang hadir dalam acara tersebut.Musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan nyata bagi masyarakat Desa Air Kulim.
Adapun kesepakatan dari Musyawarah tersebut,antara lain : Calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa Air Kulim.Sebagai pelaksanaan Penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut,berdasarkan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah bersama Ibu kepala desa sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan."tutur sekdes tutupnya.

















