• Jelajahi

    : Bengkalis Agama BAPPEDA KABUPATEN BENGKALIS Bathin Solapan Duri Fokus Fokus : Fokus : DPRD Fokus : DPRD Kab Bengkalis Fokus : DPRD Kabupaten Bengkalis Fokus : DPRD Kepulauan Meranti Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : .Nasional Fokus : Agama Fokus : Bandar Laksamana Fokus : Batam Fokus : Bathin Solapan Fokus : Bathin Solapan.l Fokus : Bengkalis Fokus : Bengkalis. Fokus : DPRD Fokus : DPRD Bengkalis Fokus : DPRD Rohil Fokus : Desa Fokus : Desa Balai Makam Fokus : Duri Fokus : Hukrim Fokus : Inhil Fokus : Jakarta Fokus : Kab Bengkalis Fokus : Kab Rokan Hilir Fokus : Kabupaten Bengkalis Fokus : Kabupaten Inhu Fokus : Kabupaten Kepulauan Meranti Fokus : Kabupaten Siak Fokus : Kapolres Bengkalis Fokus : Kec Bathin Solapan Fokus : Kec Bathin Solapan. Fokus : Kec Pinggir Fokus : Kec Pinggir. Fokus : Kec. Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Fokus : Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Fokus : Kecamatan Mandau Fokus : Kecamatan Pinggir Fokus : Kepulauan Meranti Fokus : Kesehatan Fokus : Kesehatan. Fokus : Kota Batam Fokus : Kota Dumai Fokus : Kota Duri Fokus : Kulon Progo Fokus : Mandau Fokus : Medan Sumut Fokus : Meranti Fokus : Meranti. Fokus : Nasional Fokus : Olah Raga. Fokus : Pemcam Mandau Fokus : Pemerintah Desa Fokus : Pemkab Bengkalis Fokus : Pemkab Inhil Fokus : Pemkab Meranti Fokus : Pemkab Rohil Fokus : Pemkab Rohul Fokus : Pemkab Rokan Hilir Fokus : Pemkab Siak Fokus : Pendidikan Fokus : Polres Bengkalis Fokus : Polres Rohul Fokus : Polres Siak Fokus : Polsek Mandau Fokus : Provinsi Riau Fokus : Rengat Fokus : Riau Fokus : Rohil Fokus : Rohul Fokus : Siak Fokus : Wali Kota Dumai Fokus :Bathin Solapan Fokus :Polres Bengkalis Fokus Batam Fokus Bengkalis Fokus Inhil Fokus Kota Duri Fokus Nasional Fokus Riau Fokus Rohul Fokus Teluk Kuantan Fokus: Fokus Siak Fukus : Kecamatan Bathin Solapan. Fukus Kecamatan Mandau Fulus : Talang Muandau Fulus :Bandar Laksamana Hukrim IKLAN IKLAN DPRD Kabupaten Rokan Hilir Kabar DPRD Kabar DPRD Sungai Penuh Jambi Kec .Bathin Solapan Kegiatan Pokus : Pekan Baru Pokus : Pendidikan Polres Bengkalis Sosial Sumber : Polhukam RI Video
    Copyright © Kabar Lintas Riau
    Best Viral Premium Blogger Templates

    | SEPUTAR RIAU

    Polres Bengkalis Ungkap Dugaan TPPO di Sepahat, Belasan Orang Diamankan

    Selasa, 03 Februari 2026, Februari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T05:09:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Polres Bengkalis Ungkap Dugaan TPPO di Sepahat, Belasan Orang Diamankan


    BENGKALIS – Polres Bengkalis mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah rumah yang berada di Jalan Intan Baiduri, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Selasa (3/2/2026) dini hari.


    Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AIPDA Julianda Bazrah, S.Pd. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui nomor WhatsApp Kapolres Bengkalis serta layanan darurat 110.


    “Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya dugaan penempatan PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia, Tim Opsnal Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar AIPDA Julianda.


    Sekira pukul 03.00 WIB, petugas mendatangi beberapa rumah yang dicurigai di Desa Sepahat. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan 12 orang yang terdiri dari terduga pelaku dan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.


    Empat orang terduga pelaku masing-masing berinisial Z (44), MR (54), SS (25), dan C (27). Sementara itu, korban yang diamankan berjumlah empat orang, terdiri dari tiga warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Myanmar (Rohingya) yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.


    “Para korban ditemukan di beberapa lokasi penampungan dan tidak dilengkapi dokumen resmi sebagaimana ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.


    Dalam proses penggeledahan, petugas melaksanakannya sesuai prosedur hukum dengan disaksikan oleh empat orang terduga pelaku, empat orang korban, serta empat orang warga setempat sebagai saksi penggeledahan.


    Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa delapan unit telepon genggam dan satu paspor milik salah satu korban.


    Saat ini, seluruh terduga pelaku dan korban telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut. Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan/atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, serta ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan pemberantasan TPPO.


    Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/04/II/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS tanggal 3 Februari 2026. Penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan dan pemberkasan untuk proses hukum selanjutnya.


    Kapolres Bengkalis juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan praktik TPPO atau pengiriman PMI ilegal di wilayah hukum Polres Bengkalis. Dan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana melalui layanan 110 sebagai upaya bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. tutup Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Julianda Bazrah,S.Pd

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini