Teks foto : Camat Bathin Solapan Saat Buka Rakor Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kec.Bathin Solapan TA 2025.
BATHIN SOLAPAN – Dalam rangka mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat di Aula lantai II Kantor Camat Bathin Solapan. Senin (5/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri Camat Bathin Solapan, Muhammad Rusydy, S.STP.M.Si, sekaligus membuka kegiatan tersebut. Kasi PMD Ramona, dan Penyampaian materi dan OJT Indeks Desa oleh Tenaga Ahli PM, P3MP, Pramadi,dan Anik Suharni,ST.MT dan Tenaga Ahli, Hafzan,ST,serta diikuti oleh seluruh kepala Desa ,Pj Kepala Desa, sekretaris desa, BPD, Operator desa, Direktur Bungdes, Pedamping Desa ( PD) se Kecamatan Bathin Solapan dari 13 Desa.
Kehadiran para kepala desa dan Pj kepala desa, ketua BPD, sekdes, Operator Desa ,Direktur desa dan Pedamping Desa menunjukkan komitmen dan antusiasme pemerintah desa dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh pemerintah pusat. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong.
Bahwa koperasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat. “Koperasi bukan sekadar lembaga usaha, tetapi merupakan gerakan sosial dan ekonomi yang sejalan dengan cita-cita Presiden RI dalam membangun ekonomi nasional dari tingkat desa,” ujar Hafzan dalam menyampaikan materinya.
Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan diwajibkan memiliki tujuh unit bisnis untuk membangun ekosistem koperasi yang profesional di desa. Ketujuh aspek atau unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Kopdes Merah Putih, yaitu kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik desa/ kelurahan." ucapnya.
Sementara itu, Camat Bathin Solapan menyampaikan informasi Pemerintah Pusat dan target ibu Bupati Bengkalis pembentukan koperasi desa Merah Putih sebelum tanggal 15 Mei sudah terbentuk, disinlah pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi ini.Bahwa koperasi dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa, terutama dalam pemberdayaan masyarakat.
Kemudian sosialisasi ini juga memberikan pemahaman teknis kepada para peserta terkait proses pembentukan koperasi, pengelolaan manajemen koperasi, serta potensi usaha yang bisa dikembangkan sesuai dengan kondisi dan potensi di desanya masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan berharap seluruh kepala desa Pj Kepala desa dan BPD harus bersinergi bersama sama serta Jalin komunikasi yang baik antara kepala desa, Pj kades BPD agar membentuk dan mengembangkan Koperasi Merah Putih dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, sekaligus mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Dan Rapat Koordinasi Pembentukan Koperasi desa Merah Putih sebagai tindaklanjut Intruksi bapak Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa di seluruh indonesia.